Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Senin, 26 Agustus 2024 - 14:33 WIB

Ngeri ! Jenis Sabu 7,34 Kg Dari Tiga Tersangka di Tangkap Polres Loteng

Ngeri ! Jenis Sabu 7,34 Kg Dari Tiga Tersangka di Tangkap Polres Loteng

Ngeri ! Jenis Sabu 7,34 Kg Dari Tiga Tersangka di Tangkap Polres Loteng

 

Lombok Tengah. Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya Barat berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis Sabu sebanyak 7, 34 Kg dari tiga tersangka saat melakukan penangkapan di Jalan Bypass Bizam Kecamatan Praya Barat.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi saat dikonfirm asi, Senin (26/8/2024) membenarkan penangkapan tersebut.

“Dari hasil pengungkapan tersebut kami berhasil mengamankan kurang lebih sebanyak 7, 34 Kg Narkotika Jenis Sabu dari tiga tersangka inisial I, JBS dan R,”kata Kasi Humas.

Kasi Humas menjelaskan ketiga tersangka tersebut merupakan kurir yang berasal dari luar daerah dan mempunyai peran masing-masing.

“Untuk inisial (I) membawa sebanyak 2,020 kg sabu, (JBS) membawa 3,200 kg dan (R) membawa 2,110 kg jadi total keseluruhan kurang lebih 7,34 kg,” terangnya.

Kasi Humas menjelaskan kronologi kejadian terjadi pada hari Minggu (25/8) sekitar pukul 13.30 wita berawal setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa akan adanya pengantaran narkoba jenis yang akan melintas di wilayah kabupaten lombok tengah menuju kabupaten lombok timur.

Kemudian Satresnarkoba dibackup Polsek Praya Barat Daya melakukan razia tepatnya di depan PT. Indomarco Pristama alamat Dusun Batu Beduk, Desa Batujai, Kec. Praya Barat, Kab. Lombok Tengah.

Personel kemudian memberhentikan satu unit Mobil Toyota Calya warna putih dengan nomor polisi B 2205 BYS yang diduga merupakan mobil yang membawa paket narkoba jenis sabu.

“Saat diberhentikan personel kami melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang berada didalam tiga buah tas ransel, masing-masing ransel berisi satu bungkus paket sabu yang sudah dilakban,”ungkapnya.

Saat ini barang bukti bersama ketiga tersangka diamankan Sat Narkoba Polres Loteng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Persoalan Pengelolaan Dana Desa Di Sampang, DPMD Dan Camat Harus Bertanggung Jawab

BERITA UTAMA

Kodam XVII/Cenderawasih Gelar Bazar Ramadhan Secara Serentak Di Wilayah Papua

BERITA UTAMA

Unit Patroli Polsek Langensari Ciptakan Keamanan dan Ketertiban di Pasar Bojongkatong

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 0815/15 Jatirejo Dampingi Pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Polio Nasional Putaran 2

BERITA UTAMA

Polres Tanjungperak Berhasil Amankan Seorang Residivis Curanmor yang Beraksi di Pasar Wonokusumo

BERITA UTAMA

TNI Polri Kawal Ketat Pengiriman Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Kecamatan Simokerto Ke KPU Kota Surabaya

BERITA UTAMA

SAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN, YONIF 8 MARINIR GELAR ACARA PUNGGAHAN

BERITA UTAMA

SPN Polda Jabar Gelar Upacara Yudisium Siswa Diktukba Polri TA.2024 Gel I