Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 6 Agustus 2024 - 14:28 WIB

Luar biasa Semarak Bongkar Kasus Dugaan Pedofilia di Kab , Kuningan

Luar biasa Semarak Bongkar Kasus Dugaan Pedofilia di Kab , Kuningan

Luar biasa Semarak Bongkar Kasus Dugaan Pedofilia di Kab , Kuningan

 

Kuningan Kami akan melaksanakan kampanye kesadaran publik tentang bahaya kekerasan seksual terhadap anak, dengan melibatkan sekolah, keluarga, dan masyarakat. Ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan
Akan bekerja sama dengan pihak kepolisian, kejaksaan, dan kuasa hukum untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku;
Meminta kepada seluruh satuan pendidikan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah. Hal ini meliputi:
a. Sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan seksual terhadap anak kepada seluruh warga sekolah.
b. Pembentukan tim perlindungan anak di setiap sekolah.

c. Peningkatan pengawasan terhadap interaksi antara pendidik dan peserta didik.

d. Penyediaan layanan konseling bagi siswa yang mengalami trauma atau kekerasan.
e. Penyediaan mekanisme pengaduan yang aman dan rahasia bagi siswa.

Mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan seksual dengan cara:
a. Memberikan perhatian kepada anak-anak di lingkungan sekitar.
b. Mendorong anak-anak untuk berani melaporkan jika mengalami kekerasan seksual.
c. Bekerjasama dengan pihak sekolah dan kepolisian dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Kami berjanji untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat untuk memberikan perlindungan maksimal bagi korban, serta memastikan proses hukum berjalan dengan lancar dan transparan. Kami juga akan melakukan upaya preventif dengan meningkatkan pengawasan dan edukasi di lingkungan sekolah serta memberikan pendampingan psikologis kepada siswa yang membutuhkan.

Pernyataan ini merupakan bentuk nyata dan keseriusan kami dalam menangani kasus ini. Kami berharap semua pihak dapat mendukung upaya ini demi terciptanya lingkungan Pendidikan yang aman, kondusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan serta pelecehan bagi semua anak..by ( Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolda Jabar dan Kapusjarah Polri

BERITA UTAMA

Bahas Data Anak Stunting, Sertu Harianto Datangi Polindes Desa Panggung

BERITA UTAMA

Polda Jatim Amankan Tersangka Penipuan Dan Penggelapan Proyek Apartemen Di Surabaya

TNI-POLRI

Mengenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Sirene Dihidupkan Selama 3 Menit

BERITA UTAMA

Tinjau Pelayanan Publik, Kapolres Tuban Pastikan Masyarakat Mendapat Pelayanan Sesuai Prosedur

TNI-POLRI

Polres Probolinggo Gelar Ramp Check Bus Pariwisata Minimalisir Kecelakaan

BERITA UTAMA

Kapolres Bangka selatan AKBP Trihanto Nugroho akan Tindak Tegas Oknum anggota Yang Terlibat dalam kegiatan Tambang Ilegal di perairan Sukadamai

BERITA UTAMA

TMMD Ke-124 Resmi Dibuka di HST, Sinergi TNI-Pemkab Pacu Pembangunan Desa