Kuningan Kami akan melaksanakan kampanye kesadaran publik tentang bahaya kekerasan seksual terhadap anak, dengan melibatkan sekolah, keluarga, dan masyarakat. Ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan
Akan bekerja sama dengan pihak kepolisian, kejaksaan, dan kuasa hukum untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku;
Meminta kepada seluruh satuan pendidikan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah. Hal ini meliputi:
a. Sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan seksual terhadap anak kepada seluruh warga sekolah.
b. Pembentukan tim perlindungan anak di setiap sekolah.
c. Peningkatan pengawasan terhadap interaksi antara pendidik dan peserta didik.
d. Penyediaan layanan konseling bagi siswa yang mengalami trauma atau kekerasan.
e. Penyediaan mekanisme pengaduan yang aman dan rahasia bagi siswa.
Mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan seksual dengan cara:
a. Memberikan perhatian kepada anak-anak di lingkungan sekitar.
b. Mendorong anak-anak untuk berani melaporkan jika mengalami kekerasan seksual.
c. Bekerjasama dengan pihak sekolah dan kepolisian dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Kami berjanji untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat untuk memberikan perlindungan maksimal bagi korban, serta memastikan proses hukum berjalan dengan lancar dan transparan. Kami juga akan melakukan upaya preventif dengan meningkatkan pengawasan dan edukasi di lingkungan sekolah serta memberikan pendampingan psikologis kepada siswa yang membutuhkan.
Pernyataan ini merupakan bentuk nyata dan keseriusan kami dalam menangani kasus ini. Kami berharap semua pihak dapat mendukung upaya ini demi terciptanya lingkungan Pendidikan yang aman, kondusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan serta pelecehan bagi semua anak..by ( Redaksi)











