Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 1 Agustus 2024 - 20:50 WIB

SSDM Polri Imbau Ortu Catar AKPOL Waspada Penipuan Modus Kuota Susulan

SSDM Polri Imbau Ortu Catar AKPOL Waspada Penipuan Modus Kuota Susulan

SSDM Polri Imbau Ortu Catar AKPOL Waspada Penipuan Modus Kuota Susulan

 

 

SSDM POLRI-Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri mengimbau calon taruna Akademi Kepolisian (catar Akpol) yang dinyatakan tidak lolos seleksi, untuk mewaspadai aksi penipuan modus iming-iming kuota susulan. Imbauan ini juga teruntuk orang tua para catar.

“SSDM Polri selaku Panitia Seleksi Tingkat Pusat Taruna Akpol mengimbau kepada orang tua, calon taruna yang dinyatakan tidak terpilih dalam sidang penetapan kelulusan, agar waspada dengan penipuan. Penipuan apa? Yang mengatasnamakan, atau mencatut, atau mengaku panitia bisa memberikan kuota susulan,” tegas Kepala Bagian Penyedia Personel (Kabag Diapers) SSDM Polri Kombes Fadli Samad dalam keterangan tertulis, Rabu (31/7/2024).

“Modus ini berulang. Maka kami minta untuk masyarakat, terutama yang mungkin anak, keponakan atau saudaranya sudah mengikuti seleksi anggota Polri dan tidak terpilih, agar waspada dan jangan percaya,” tambah dia.

Fadli mengatakan hasil sidang seleksi akhir penerimaan taruna yang berlangsung pada Minggu (28/7) bersifat sudah final. Tahun ini, tegas Fadli, SSDM Polri hanya menerima 325 taruna Akpol, yang terdiri dari 284 taruna dan 41 taruni.

“Sesuai arahan Bapak As SDM, sekali lagi kami imbau orang tua catar yang tidak lolos seleksi agar tidak mempercayai siapapun yang mengaku bisa membantu. Tidak ada kuota tambahan, kuota susulan atau kuota lainnya pasca sidang penetapan,” ujar Fadli.

Terakhir, Fadli menyebut para catar yang ‘tidak terpilih’ hanya memiliki kesempatan ikut seleksi Akpol 2025, jika usianya masih cukup dan masih berminat. Dia mengajak masyarakat sama-sama mencegah penipuan ini.

“Pendidikan integrasi dengan catar Akmil juga sudah dibuka besok. Jika orang tua ataupun catar dihubungi atau menerima pesan dari orang atau nomor tak dikenal yang menawarkan aneh-aneh, wajib dikonfirmasi ke nomor hotline kami untuk mencegah penipuan,” terang Fadli.

Sebelumnya Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo menegaskan kuota khusus dan rekrutmen proaktif (rekpro) dalam seleksi tingkat pusat Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2024 dihapus. Irjen Dedi menjelaskan penghapusan ini untuk melahirkan taruna-taruna Akpol yang benar-benar mampu menjalani proses pendidikan dan pelatihan selama di Akpol.

“Sesuai arahan pimpinan, tahun ini tidak dilakukan dikotomi lagi, atau friksi-friksi jalur rekpro, jalur reguler, jalur kuota khusus. Saya sampaikan dan saya tegaskan tidak ada lagi untuk tahun 2024. Semua berlaku egaliter, semua berlaku equal dan semua berlaku sederajat, sama semuanya,” tegas Irjen Dedi saat memberi sambutan di Auditorium Cendikia, Akpol, Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (28/7).

Hal ini ditekankan Irjen Dedi berulang kali agar para taruna, orang tua dan jajaran SSDM Polri di tingkat polda memahami.

“Tidak ada yang ‘saya rekpro, saya harus masuk’, tidak ada. Tidak ada yang ‘saya kuota khusus, saya harus masuk’, tidak ada. ‘Saya reguler, saya harus masuk’ juga tidak ada. Semua berlaku egaliter, semua berlaku sama,” Irjen Dedi menekankan.

Dedi menjelaskan pihaknya mendapat masukan berbagai pihak tentang kondisi taruna, salah satunya Gubernur Akpol Irjen Krisno Halomoan Siregar. Krisno menyampaikan kepada SSDM Polri perihal kejadian-kejadian taruna mengalami cedera terkait otot dan tulang, yang berdampak pada terganggunya proses pendidikan dan latihan untuk taruna itu sendiri.

Oleh sebab itu SSDM Polri dalam seleksi tingkat pusat Akpol 2024 melakukan pemeriksaan kepadatan tulang dan massa otot terhadap seluruh calon taruna. Sehingga diharapkan pemeriksaan tersebut menekan potensi taruna mengalami cedera otot dan tulang baik saat proses pendidikan integrasi dengan taruna TNI, hingga selama pendidikan di Akpol.

Dia mengatakan hanya calon taruna terbaik yang akan masuk Akpol. Hal ini menjadi sebuah keharusan, sambung mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini, agar para taruna dapat mengikuti proses pendidikan dan pelatihan dengan baik tanpa terjadi hal-hal yang bahkan dapat membahayakan keselamatan taruna itu sendiri.

“Kita tidak mau lagi dilakukan rekrutmen dengan friksi-friksi seperti itu. Nanti ke depannya belum ikut pendidikan di Akpol, baru ikut pendidikan integrasi sudah sakit, sudah cedera dengan proses latihan. Bahkan mohon maaf, ada yang meninggal ketika proses pelatihan. 2024 Ini harus zero accident,” Irjen Dedi(redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

WADAN PASMAR 3 IKUTI PEMBARETAN PRAJURIT MUDA KORPS MARINIR

BERITA UTAMA

Kodam XVII/Cenderawasih Gelar Bazar Ramadhan Secara Serentak Di Wilayah Papua

BERITA UTAMA

Difitnah Jadi DPO, Istri Aktivis Baihaki Tempuh Jalur Hukum Kasus pencemaran nama baik kembali mengemuka di jagat media sosial. Kali ini menimpa seorang wanita berinisial DL, istri dari Baihaki Akbar, seorang aktivis vokal yang kerap menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintahan dan isu publik. DL merasa namanya bahkan fotonya dipampang secara sepihak oleh akun media sosial @beritaterupdate yang mengaitkan dirinya dengan kasus hukum lama yang menjerat suaminya. Dalam unggahan yang beredar luas, akun tersebut menyebut DL sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam insiden yang terjadi pada tahun 2021 saat Baihaki sempat ditahan terkait kasus perkelahian. Padahal, DL sama sekali tidak terlibat dalam peristiwa tersebut, bahkan tidak memiliki kaitan hukum apa pun dalam perkara itu. “Nama saya dicatut, difitnah, dan seolah saya terlibat dalam masalah yang tidak saya pahami. Ini sangat mencemarkan nama baik saya dan keluarga. Saya merasa sangat dipermalukan di ruang publik,” ujar DL (15/6) dalam keterangan usai melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur. DL menempuh jalur hukum karena merasa unggahan tersebut telah menimbulkan dampak psikologis serta sosial yang serius. Ia mengaku mendapat banyak tekanan, cibiran, hingga komentar negatif dari publik sejak unggahan itu viral. Sementara itu, Baihaki Akbar yang dikenal sebagai Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), menyebut bahwa risiko sebagai aktivis memang harus siap menerima kritik bahkan hujatan. Namun, ketika serangan personal sudah menyasar keluarga yang tidak bersalah, maka batas etik dan hukum harus ditegakkan. “Menjadi aktivis memang penuh risiko. Tapi kalau istri saya yang tidak tahu-menahu ikut difitnah, itu sudah keterlaluan. Ini bukan lagi kritik, ini fitnah yang keji dan harus diusut tuntas,” tegas Baihaki. Baihaki menilai bahwa praktik mencemarkan nama baik lewat media sosial adalah bentuk penyalahgunaan kebebasan berekspresi yang harus dilawan secara hukum. Atas dasar itu, DL telah secara resmi melaporkan akun penyebar fitnah tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim. Saat ini, penyidik Polda Jatim tengah memproses laporan tersebut dengan mengumpulkan bukti digital dan melakukan pelacakan terhadap akun penyebar unggahan.

BERITA UTAMA

Dugaan Pungli Serta Korupsi Berjamaah Terkait Pengadaan Alat Tangkap Bagi Nelayan Penyak, Sudah Masuk Tahap Penyidikan, Masyarakat Tunggu Hasil Dari Pihak Kajari

BERITA UTAMA

BULAN SUCI RAMADHAN SATGAS YONIF 143/TWEJ BERBAGI KASIH

BERITA UTAMA

Polda Jatim dan Kodam V Brawijaya Gelar Baksos dan Bakkes Di Madura

BERITA UTAMA

Rapat Anggota Puskopal Kodiklatal Ke-62 Tahun Buku 2022 Resmi Dibuka

BERITA UTAMA

Kapolri Hadiri HUT ke-79 TNI AL