Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Senin, 29 Juli 2024 - 10:26 WIB

Polres Probolinggo Berhasil Menangkap Pelaku Curas yang Mengaku Anggota TNI

Polres Probolinggo Berhasil Menangkap Pelaku Curas yang Mengaku Anggota TNI

Polres Probolinggo Berhasil Menangkap Pelaku Curas yang Mengaku Anggota TNI

 

 

PROBOLINGGO,- Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim bersama Polsek Kotaanyar berhasil meringkus pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat yang berdinas di Kodim 0820 Probolinggo.

Pelaku yakni HA (35), warga Blimbing, Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Ia mengaku sebagai anggota TNI guna menipu dan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan kepada SW (40), warga Kabupaten Blitar.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan kejadian curas ini bermula ketika pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial TikTok.

Kemudian pelaku mengajak korban datang ke Probolinggo dan dijanjikan akan dinikahi setelah ditemukan dengan Dandim 0820 Probolinggo.

“Setelah korban setuju bertemu, pelaku datang ke Blitar dengan menggunakan Bus. Kemudian keduanya berangkat ke Probolinggo menggunakan motor Honda Vario milik korban,” kata Kapolres Probolinggo

Sesampainya di Probolinggo, pelaku tidak membawa korban ke kantor Kodim,namun malah menuju ke Hutan Jati di Desa Kotaanyar, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo.

Kemudian korban diminta turun dari sepeda motor dan pelaku langsung mengambil batu dan dipukulkan ke kepala korban yang memakai helm.

Pelaku kemudian meninggalkan korban di Hutan Jati setelah mengambil cincin dan sepeda motor milik korban.

Atas kejadian tersebut korban yang warga Blitar itu melapor ke Polsek Kotaanyar, Polres Probolinggo.

“Kerugian materi yang dialami korban sekitar Rp. 21 juta,-,”ujar AKBP Wisnu Wardana saat konferensi pers didepan lobby Mapolres Probolinggo, Jum’at (26/7/2024).

Berbekal laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku tengah menggunakan motor korban di jalanan Desa Sidomulyo, Kecamatan Kotaanyar.

Saat dilakukan upaya penangkapan, pelaku mencoba kabur, meski sudah diberikan tembakan peringatan.

“Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terukur yang mengenai kaki kanan pelaku,”kata AKBP Wisnu Wardana.

Sementara itu, Dandim 0820 Probolinggo Letkol Arm Heri Budiasto juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

“Kami himbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan berhati-hati terhadap tindak pidana penipuan,” pungkas Dandim 0820 Probolinggo. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ketua Umum DJAWA DWIPA Gelar Rutinan Ketiga Sholawat Al-Haddad di Mojokerto

BERITA UTAMA

Nyoblos itu mbois, Milenial Nonton Gratis Pasca Gunakan Hak Pilih di Kota Malang

BERITA UTAMA

Polres Maros Gelar Buka Tutup Jalan Poros Maros – Bone

BERITA UTAMA

Polisi Amankan 52 Sepeda Motor di Situbondo Tertibkan Balap Liar

BERITA UTAMA

Danramil 01/Sambas Dampingi Bupati Laksanakan Kegiatan Agro Fair Tanaman Jeruk Moraga Desa Gapura Kec. Sambas

BERITA UTAMA

Marak Isu Kekerasan Antar Pelajar di Sekolah, Pemkot Mojokerto Perkuat Peran TPPK

BERITA UTAMA

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil bekuk pelaku tindak pidana ITE dan/atau penipuan dengan korban PMI di Hongkong

BERITA UTAMA

Bayer Leverkusen Membuat Sejarah: Juara Bundesliga Pertama Kali!