Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 15 Juli 2024 - 22:49 WIB

Operasi Antik Rinjani 2024 Non TO, Satnarkoba Polres Dompu Ciduk Terduga AR Bersama BB Shabu 14.43 Gram.

Satnarkoba Polres Dompu Ciduk Terduga AR Bersama BB Shabu 14.43 Gram.

Satnarkoba Polres Dompu Ciduk Terduga AR Bersama BB Shabu 14.43 Gram.

 

 

Waow! Tak selang berapa hari tepat pada hari Minggu Sore (14/7/2024) sekira pukul 15.15 Wita Anggota Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berhasil meringkus Non TO Kedua, inisial AR warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, yang di duga sebagai pengedar/kurir Narkotika di wilayah hukum Kabupaten Dompu.

Pengungkapan yang bertajuk Ops Antik Rinjani 2024 terhadap AR berlangsung di pinggir Jalan Lingkungan Dorotangga, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu dengan barang bukti sabu seberat 14,43 gram.

Kasatresnarkoba IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos dalam keterangan pers menuturkan bahwa penangkapan terduga berawal dari informasi warga yang mensinyalir aktifitas terduga mencurigakan petugas dari pria yang berprofesi sebagai supir tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Anggota Opsnal dipimpin Katim Opsnal Aipda Muhamad Syarifudin, SH., menelusuri jejak gelagat mencurigakan yang bolak balik di jalan lintas Salama Lingkungan Pelita Kelurahan Bada.

“Terhadap kecurigaan Anggota Satnarkoba tersebut membuahkan hasil, karena petugas sempat melihat seorang lainnya yang juga menggunakan sepeda motor di sekitar areal persawahan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy,” ujar Kasat.

Menyadari sosok yang dicari melaju menuju arah Makodim Dompu, Tim langsung mencegat meskipun sempat adu kejar-kejaran hingga terduga pun terjatuh. Di saat itu pula, Tim berhasil melumpuhkan terduga AR dan saat itu juga langsung dilakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, Tim mendapati sejumlah barang bukti paket berisi bungkusan diduga sabu bukti utama 14.43 gram sabu-sabu, sekop, tabung kaca, korek api dan uang tunai sebesar Rp. 72.000 (Tujuh Puluh Dua Ribu).

“Saat diintrogasi awal,terduga diperkirakan masih dibawah pengaruh sabu-sabu mengaku dirinya berasal dari Kabupaten Bima dan mengakui datang ke Dompu untuk mengambil pesanan kakaknya namun terduga sudah terjepit akhirnya secara kooperatif dan jujur mengakui bahwa pesanan tersebut merupakan narkotika jenis sabu-sabu,” beber Kasat.

Bahkan tambah kasat, sebelum ditangkap anggota, terduga sempat bertemu dengan seseorang yang tidak ia kenal dan diberikan bungkusan tersebut sebentar dan langsung pergi. Sehabis menerima barang tersebut, terduga hendak kembali ke Bima lalu ditangkap tim Opsnal.

Kini, untuk keperluan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, terduga digelandang ke Mako Polres Dompu bersama sejumlah barang bukti, pungkas Sofyan sapaan akrab Kasat Narkoba.(Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Gandeng Kejaksaan Negeri HST, TMMD ke-116 Kodim 1002/HST Gelar Penyuluhan Hukum

BERITA UTAMA

Babinsa Pelda Hendri Agustoni Hadiri Acara Gema Muharram & Santunan Anak Yatim

BERITA UTAMA

Disela Kesibukan TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tanah Laut, Dansatgas Menyepatkan Waktu Memantau Program MBG

TNI-POLRI

Polres Blitar Kota Siagakan Personel Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

BERITA UTAMA

Kodim 1002/HST Gelar Karya Bakti, Pembersihan Sungai Sambut HUT ke-67 Kodam VI/Mulawarman

Uncategorized

Kapolres Didampingi Ketua Bhayangkari Mojokerto Kota Cek Pos Pam dan Pos Yan Ops Ketupat

BERITA UTAMA

Usai Apel Pagi, Prajurit Kodim 1008 Tabalong Laksanakan Permildas

BERITA UTAMA

Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah di Kabupaten Grobogan dan Kota Semarang, Selamatkan Potensi Kerugian Rp. 3,41 Triliun