Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:53 WIB

Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram

Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram

Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram

 

 

 

Riau. Dit Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu sebanyak 25 Kg dan 34.000 pil ekstasi selama dua bulan terakhir. Seluruh barang haram itu pun dimusnahkan pada 12 Juli 2024.

Dalam pemusnahan tersebut, Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal mengultimatum para bandar narkoba untuk tidak lagi menjalankan bisnis haram tersebut di Riau.

“Pengedar narkoba tidak ada ruang di Riau. Saya perintahkan ke Direktur Narkoba dan Kapolres supaya tindak setegas-tegasnya,” ujarnya dalam konferensi pers.

Menurut Kapolda, apabila para bandar narkoba itu nekat tetap beraksi, bahkan melawan saat diamankan, maka jajarannya diperintahkan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pada Mei-Juni 2024 total barang sitaan, yakni 25,1 Kg sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 Kg ganja kering dan 70.000 butir pil happy five. Kemudian, ditangkap 25 tersangka, di mana 11 di antaranya adalah jaringan internasional.

“Operasi yang dilakukan selama dua bulan tersebut berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dan menangkap 25 orang tersangka. Dimana 11 tersangka merupakan jaringan internasional,” jelasnya.

Ditambahkan Direktur Narkoba Polda Riau Kombes. Pol. Manang Soebeti, dari jumlah itu ada 17 tersangka ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Riau. Sedangkan 8 lainnya tangkapan Polres Bengkalis.

“Sebanyak 17 tersangka ditangkap sama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Lalu untuk 8 tersangka lainnya ditangkap oleh Polres Bengkalis,” ungkap Direktur.

Penindakan terhadap peredaran gelap narkoba itu sejalan dengan perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Jenderal Sigit mengatakan, kejahatan narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.

“Oleh karena itu kami terus berkomitmen melakukan penegakan hukum narkoba termasuk kejahatan lain yang meresahkan masyarakat,” ungkap Jenderal Sigit.(Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Mentan RI Apresiasi Sinergitas TNI Polri dan Stakeholder di Jawa Timur Wujudkan Ketahanan Pangan

BERITA UTAMA

Pj. Bupati OKI Raih Penghargaan Bergengsi Lencana Bakti Inovasi Desa dari Kemendes

BERITA UTAMA

Tim Kesehatan TMMD 117 Kodim 0828/Sampang Berikan Layanan Kesehatan

TNI-POLRI

Cooling System Pasca Pilkada, Polres Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas

BERITA UTAMA

Diduga Kepala Desa Wuwur Tutup Mata Akan Adanya Tambang Batu Alam di Wilayahnya

BERITA UTAMA

Kasdim Sampang Bersama Forkopimda Sambut Kunjungan Kapolda Jatim di Kab. Sampang

TNI-POLRI

Tren Kriminalitas dan Kecelakaan Menurun Selama Operasi Lilin 2024 di Malang

BERITA UTAMA

Pasangan Bakal calon bupati dan wakil bupati bangkalan Deklarasi