Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / PENDIDIKAN / Target-24jam.com / Uncategorized

Sabtu, 29 Juni 2024 - 15:25 WIB

RLPP APBD Kabupaten Pringsewu 2023 Disahkan

 

PRINGSEWU – Target-24jam.com Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan (RLPP) APBD Pringsewu 2023, disahkan menjadi Peraturan Daerah, melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Jumat (28/6/2024).

Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan, pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman serta dihadiri jajaran pemkab dan forkopimda setempat, mengatakan tata cara pertanggungjawaban pelaksanaan APBD diatur dalam Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang dijabarkan lebih rinci dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dengan berpedoman kepada Permendagri tersebut, pemerintah daerah menyusun mekanisme dan prosedur pertanggung jawaban pelaksanaan APBD yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang kita sahkan bersama pada hari ini,” katanya.

Selanjutnya, kata Marindo, Ranperda tersebut akan segera diproses sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, hingga pada tahap evaluasi dari provinsi, dan apabila gubernur menyatakan hasil evaluasi atas Ranperda dimaksud dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 sudah sesuai dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati.

“Dengan disahkannya Peraturan Daerah dimaksud, diharapkan membawa kemajuan dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.

Pihaknya juga bersyukur atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2023, dimana Kabupaten Pringsewu kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung untuk kali kesembilan.

“Kedepan ini akan menjadi tugas kita untuk bersama-sama mempertahankan opini WTP tersebut, dengan meningkatkan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan yang tertib, dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku,” tutupnya..(Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Keren ! KPU Sampang Raih Dua Penghargaan Di Pagelaran Budaya Dan KPU Jatim Award

Uncategorized

Patroli Gabungan TNI-Polri di Malang, Pastikan Tahapan Kampanye Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Damai

BERITA UTAMA

Tausiyah Ketua MUI HST Warnai Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Kodim 1002/HS

BERITA UTAMA

Dugaan Adanya Manipulasi di Pelayanan Samsat yang Merugikan Wajib Pajak

BERITA UTAMA

Gerak Produktif Cegah Stunting Babinsa Koramil Tambelangan Pendampingan Posyandu

BERITA UTAMA

Polresta Banyuwangi Gelar TFG Strategi Pengamanan Jelang HLF MSP dan IAF ke-2 di Bali

BERITA UTAMA

Solid, Polisi dan TNI bersama Warga Pasang Bronjong Cegah Longsor di Bojonegoro

BERITA UTAMA

Ketum PKB Gus Muhaimin Isyaratkan Beri Rekomendasi ke Para Calon Bupati