Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Target-24jam.com / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 14 Juni 2024 - 13:31 WIB

Sikat Mafia Kendaraan Hingga Jaringannya, “Ditipu Ratusan Juta, Andiyanto Laporkan Pemilik Mobil ke Polres Purwakarta !!”

 

 

PURWAKARTA – Nasib naas menimpa Andiyanto warga jalan Cimandri 1A Blok U5 Cikarang Timur, impiannya untuk membeli satu unit mobil Ertiga pupus setelah tertipu 108 juta

Kejadian bermula saat Andiyanto pada Minggu, (9/6/2024) mencari mobil di platform media sosial Facebook. Kemudian dia di hubungi seseorang melalui pesan WhatsApp yang menawarkan 1 unit mobil Ertiga tahun 2016 dengan Harga 110.000.000 juta.

Untuk meyakinkan si pembeli, Penipu mengaku bahwa mobil tersebut ada dirumah saudara nya di daerah Purwakarta dan pelaku juga mengirimkan sharelok alamat kepada korban.

Tertarik dengan tawaran tersebut, Andiyanto langsung mendatangi lokasi yang dikasih oleh pelaku Ahmad yang diakui sebagai saudara oleh pemilik mobil, sesampainya disana ia langsung menawar mobil itu dengan harga 108.000.000 dan deal.

Karena nomer rekening yang di kasih pelaku berbeda dengan nama pemilik mobil, maka Andiyanto selaku pembeli bertanya berulang kali kepada Arisoma pemilik mobil kemana harus mentransfer uang nya dan kebenaran nomor rekening itu.

“Iya itu nomer rekeningnya, kirim saja ke Norek itu,biar nanti dia yang transfer ke saya,” ujar Andi menirukan ucapan Arisoma.

Setelah saya transfer, pemilik mobil menyuruh saya untuk mencoba mobilnya kembali dan disuruh menunggu selama 20 menit untuk dibuatkan kwitansi.

Setelah cukup lama menunggu, tiba-tiba pemilik mobil mengatakan kalau tidak ada uang transfer masuk ke rekening nya. Lanjut Andi.

Anehnya, Pemilik mobil mengaku kalau Ahmad itu saudaranya dan uang itu suruh transfer sesuai dengan arahan si Ahmad.

Sementara itu, pada Kamis (13/6/2024) Andiyanto selaku korban penipuan melakukan pelaporan ke polres Purwakarta untuk dilakukan penyelidikan agar masalah yang ia hadapi mendapatkan titik terang serta para pelaku dapat di tangkap dan diproses secara hukum.

“Ini sudah pasti sindikat mas, yang biasa melakukan hal seperti itu, dan ini juga tantangan bagi Satreskrim Polres Purwakarta untuk mengungkap Sindikat jual beli mobil dengan Modus baru yang sering meresahkan masyarakat,” (sudyono)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polresta Palangka Raya Antisipasi Beredarnya Makanan Kadaluwarsa

BERITA UTAMA

Polresta Malang Kota Resmikan BPKB Cafe dan “Sam Very” Siap Antar Gratis ke Alamat Pemohon

BERITA UTAMA

Polres Probolinggo Kota Amankan 10 Tersangka Jaringan Narkoba Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025

BERITA UTAMA

Bulan Penuh Berkah, Polres Rembang Bagikan Takjil dan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Satgas Yonif 611/Awang Long, Bantu Pihak sekolah sebagai pengawas Ujian Akhir di SMP Negeri Jila

BERITA UTAMA

Polisi Berhasil Ungkap Beras Oplosan Sehari Produksi 14 Ton Pemilik Pabrik di Sidoarjo Jadi Tersangka

BERITA UTAMA

Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Syafrial, PSC,. M, Tr.(Han) Beserta Keluarga Besar Kodam XVI/Pattimura Mengucapkan : Dirgahayu Hukum TNI-AD ke-72 ( 01 Maret 1952 – 01 Maret 2024 ) ” Satya Wira Wibawa “

BERITA UTAMA

Hari Bhayangkara ke -79, Polres Kediri Kota Gelar Bakti Religi di Sejumlah Tempat Ibadah