Masyarakat desa ngrame Kecamatan Pungging kabupaten Mojokerto. tidak Terima dengan adah nya dugaan tanah petani di jual ke PT HSI jalan Raya Pemuda pungging mojokerto

Mojokerto ./1/6/2024.dari pihak petani meminta agar di kembalikan ke pihak petani Di desa ngrame. Ungkap Tim petani desa ngrame

Masyarakat Desa Ngrame Tolak Penjualan Tanah Pertanian ke PT HSI
Ngrame, Pungging, Mojokerto – Masyarakat Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, menolak keras dugaan penjualan tanah pertanian mereka kepada PT HSI yang berlokasi di Jalan Raya Pemuda, Pungging, Mojokerto. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Tim Petani Desa Ngrame, mereka meminta agar tanah tersebut dikembalikan kepada pemilik aslinya, yakni para petani di desa tersebut.

Menurut informasi yang diterima, para petani di Desa Ngrame merasa tidak pernah memberikan persetujuan terkait penjualan tanah mereka. Mereka mengungkapkan kekecewaan dan kemarahan atas tindakan yang dianggap tidak adil dan merugikan kepentingan mereka sebagai petani yang menggantungkan hidup dari lahan pertanian tersebut.

“Sangat mengecewakan mengetahui bahwa tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan kami diduga telah dijual tanpa sepengetahuan dan persetujuan kami,” ujar salah satu perwakilan Tim Petani Desa Ngrame dalam konferensi pers yang diadakan di balai desa setempat.

Para petani menegaskan bahwa tanah tersebut adalah aset berharga bagi mereka dan merupakan warisan leluhur yang harus dijaga. Mereka menuntut agar pihak terkait segera mengembalikan tanah tersebut kepada para petani dan menghentikan segala proses penjualan yang tengah berlangsung.

“Kami hanya meminta keadilan. Tanah ini adalah warisan dari nenek moyang kami dan sumber utama penghidupan keluarga kami. Kami akan terus berjuang hingga tanah ini kembali ke tangan kami,” tambah perwakilan tersebut.

Isu ini mendapat perhatian luas dari masyarakat sekitar dan para aktivis pertanian di Mojokerto. Mereka berjanji akan terus mendukung perjuangan para petani Desa Ngrame hingga tercapai keadilan yang diinginkan.

Sampai berita ini diturunkan, pihak PT HSI belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan dan tuntutan dari masyarakat Desa Ngrame. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan hak-hak para petani tetap terlindungi.

Situasi ini mencerminkan betapa pentingnya perlindungan terhadap hak-hak petani dan aset pertanian yang menjadi penopang utama kehidupan banyak keluarga di pedesaan. Keberhasilan penyelesaian konflik ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kasus serupa di wilayah lainnya.(Redaksi)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polisi Bongkar Kasus Peredaran Narkotika Jenis Tembakau Sintesis

BERITA UTAMA

Tingkatkan kesehatan Gigi dan Mulut Polres Kediri Kota Bekerjasama Dengan Biddokkes Polda Jawa Timur Mengadakan Dental Fitness

Uncategorized

Babinsa Nglegok Dan Poktan Sido Makmur 1 Pastikan Ketersediaan Air Dengan Pompanisasi

BERITA UTAMA

Babinsa Sampang Komsos Serta Bantu Warga Perawatan Tanaman Buah Melon di Desa Kamoning

BERITA UTAMA

Polres Ngawi Bersama TNI Sigap Bantu Warga Terdampak Banjir

BERITA UTAMA

HADIRI WISUDA CUCUNYA SARJANA STIKES NHM, H MOH TOHIR : PERAWAT UJUNG TOMBAK PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT

BERITA UTAMA

Kejar Target Pengerjaan Jalan, Puluhan Truk Tiba Bawa Material Tiba Di Lokasi TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tla

BUDAYA

Menuju Generasi Cemerlang, TMMD ke-116 Kodim 1002/HST Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Stunting