Banyaknya pelaku usaha baru bermunculan di Kota Mojokerto menjadi potensi pendapatan daerah yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah kota mojokerto.

0
IMG-20240524-WA0024

 

Mojokerto dari sektor pajak daerah.Melihat hal tersebut, Pemkot Mojokerto melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) membentuk tim PUSPA INDAH (Petugas Pendataan dan Penagihan Pajak Daerah) yang bertugas melakukan pendataan secara langsung dengan operasi sisir memastikan pelaku usaha tertib pajak.

Khususnya ekstensifikasi pajak yakni dengan melakukan pendataan atas objek pajak daerah baru serta penagihan atas tunggakan pajak.

BACA JUGA  Hubungan Akrab Serma Mansur, dengan Nelayan Diperkuat Melalui Komsos yang Penuh Senyum

“Tim PUSPA INDAH ini akan bergerak langsung ke lapangan, menyusuri pelaku usaha yang belum terdata, dan menertibkan yang belum melakukan kewajibannya membayar pajak dengan memberikan surat panggilan untuk dilakukan mediasi di Kantor BPKPD Kota Mojokerto,” terang Pj. Wali Kota Mojokerto M. Ali Kuncoro.

Sosok yang akrab disapa Mas Pj ini juga mengatakan bahwa tim PUSPA INDAH dibentuk juga sebagai ajang sosialisasi ke masyarakat, guna memberikan pemahaman bahwa pembayaran pajak akan membantu Pembangunan Kota Mojokerto yang manfaatnya akan dirasakan untuk masyarakat.

BACA JUGA  Personel Ops Damai Cartenz Ajak Warga Yalimo Jaga Kesehatan dan Ciptakan Kedamaian

Menurut data BPKPD Kota Mojokerto, berdasarkan data penjaringan objek pajak baru yang dilakukan oleh tim PUSPA INDAH, berhasil mendata lebih dari 150 objek pajak baru dalam kurun waktu 2023.

Dengan bertambahnya objek pajak baru tersebut tentu berdampak pada peningkatan penerimaan pajak daerah khususnya pajak restoran yang meningkat sampai dengan 15% pada realisasi November 2023 dibandingkan bulan yang sama di tahun 2022.

BACA JUGA  Wakapolres Bangka Barat Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

“Diharapkan dengan semakin intensifnya tim PUSPA INDAH ini turun ke lapangan, dapat memberikan pemahaman kepada pelaku usaha untuk tertib membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan PAD khususnya dari sektor pajak daerah,” pungkas Mas Pj.Redaksi)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *