Ketua APDESI Cigombong Klarfikasi Tentang Pemberitaan di Desa Srogol dan Menyampaikan Hak Jawabnya dan Mengundang Ketua Lembaga PWRI Bogor Selatan

 

Target-24jam.com Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bogor Selatan Memenuhi Undangan kepaladesa Srogol Bapak Uca di Ruang Meting Desa Srogol, Undangan ini kepala desa Srogol Menyampaikan Hak Jawabnya sesuai dengan berita yang sudah beredar tentang Pembangunan Pasar Srogol yang terbengkalai dan ada praktek KORUPSI oleh Kepala Desa Srogol Bapak *Uca Meskipun hari libur, Kepala Desa tetap menyempatkan waktu untuk bertemu dengan jajaran pengurus dan rekan-rekan Dari Lembaga PWRI Bogor Selatan. Kamis(8/5/2024 )

Dalam Penyampaiyanya , Ketua Lembaga PWRI Bogor Selatan, yang akrab disapa Bah Andri , menyampaikan harapannya agar ke depan tercipta hubungan baik bersinergi antara desa-desa di wilayah Bogor Selatan, khususnya di Kecamatan Cigombong, Caringin, Cijeruk dan yang lainnya yang ada di selatan dengan Lembaga PWRI Bogor Selatan beserta rekan-rekan media yang berada di wilayah.

1.Buser bayangkara
2.Ginewstv investigasi.com
3.Global Investigasi news.com
4.Target Tipikor
5.Indonews
6.Focus update
7.Rakyat merdeka
8.JMI
9.Analis news
10.Global hukum
11.Jejak kasus

“Ketua lembaga Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( PWRI )Menyampaikan Dan untuk rekan-rekan media, diharapkan untuk menjaga Kode Etik Jurnalistik
Bersikap Independen.
Menempuh Cara yang Profesional.
Selalu Menguji Informasi.
Tidak Membuat Berita Bohong.
Tidak Menyebutkan dan Menyiarkan Identitas Korban Kejahatan.
Tidak Menyalahgunakan Profesi.
Memiliki Hak Tolak Untuk Melindungi Narasumber.
Tidak Menulis Atau Menyiarkan Berita Berdasarkan Prasangka.

Tugas utama seorang jurnalis adalah mengumpulkan informasi yang akurat dan relevan. melakukan riset, wawancara, observasi, dan pencarian data untuk mendapatkan fakta-fakta yang diperlukan dalam melaporkan suatu berita,dan
“Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tidak bersalah.”

Tapi kalau pada dasarnya dan umum nya hanya berhenti saja di jalan jika ada suatu pemberitaan kasus yang selesai karna KUHP ( KARENA UANG HABIS PERKARA ) dengan prihal tersebut maka kode etik jurnalist akan hilang.
“terangnya Abah Andry .

Dengan bahasa yang sama Kepala Desa Srogol Bapak Uca menyampaikan apa bila ada temuan dilapangan kami mempersihlan untuk wartawan bisa temui kami ,Agar berita yang akan ditayangkan lebih berimbang lagi ,dan sesuai tuturnya pabak kades Uca.(Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Mojokerto Kota Ungkap Judol, Amankan 5 Penjual Chip

BERITA UTAMA

Semangat Satgas TMMD Ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Terus Membara Di Kuin Kecil

BERITA UTAMA

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam BJ Habibie hingga Hoegeng

BERITA UTAMA

Kasdim Sampang Bersama Forkopimda Dampingi Wabup Sampang Sambut Kepulangan Jemaah Haji di Asrama Sukolilo

BERITA UTAMA

Polres Bondowoso Tingkatkan Patroli di Lokasi Wisata Selama Libur Panjang

BERITA UTAMA

Danpslatpurmar 4 Purboyo Sambut Kunjungan Kerja Komandan Korps Marinir

BERITA UTAMA

Dandim 0709/Kebumen Pimpin Upacara Pemakaman Prajurit Secara Militer

BERITA UTAMA

PUSKESMAS KAMONING LAKUKAN PENJARINGAN KESEHATAN ANAK SEKOLAH DASAR