Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Output dari Musrenbang Kejaksaan RI 2024 Akan Menghasilkan Program Pelayanan Hukum Menuju Transformasi Penegakan Hukum Modern”

 

 

NUSA DUA, – Target-24jam.com Bertempat di Ayodya Resort Nusa Dua, Bali, Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2024 dengan tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”. (Kamis 25 April 2024).

Jaksa Agung menyampaikan bahwa Musrenbang adalah salah satu langkah untuk melakukan sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran Pembangunan Nasional dengan memadukan dan memperkuat proses penyusunannya.

Kejaksaan harus memastikan bahwa target yang hendak dicapai telah sesuai dengan arah pembangunan nasional, sebagaimana yang dimaksud dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Visi Indonesia, Visi dan Misi Presiden serta Rencana Kerja Pemerintah.

“Musrenbang merupakan pelaksanaan dari amanat pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Kerja Nasional sekaligus Kejaksaan RI Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung Ri (INSJA) Nomor 1 Tahun 2024,” ujar Jaksa Agung.

Adapun tema Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 ini mencerminkan bahwa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum turut memikul semangat untuk membawa Indonesia berdaulat, maju, adil dan makmur. Hal itu tercantum dalam Visi Indonesia Emas 2045.

“Saya melihat pemilihan tema Musrenbang tahun ini telah sesuai dengan tema RKP Tahun 2025 yang berjudul Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, sehingga saya yakin output dari Musrenbang kali ini akan menghasilkan program penegakan dan pelayanan hukum yang menjadi dasar transformasi untuk membawa Indonesia menuju tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi,” imbuh Jaksa Agung.

Untuk diketahui, keseluruhan pembahasan dalam Musrenbang Kejaksaan Ri Tahun 2024 ini akan menjadi rumusan perencanaan Rencana Kerja Kejaksaan Tahun 2025 sesuai ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan. Lalu, rumusan tersebut akan dijadikan bahan Jaksa Agung dalam menghadiri Musrenbang Nasional atau Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat.

“Saya tekankan bahwa proses perencanaan saat ini menggunakan metode bottom up, dengan demikian ujung tombak dari perencanaan penganggaran berada pada Kejaksaan Negeri selaku unit organisasi pelaksana tugas dan fungsi Kejaksaan,” jelas Jaksa Agung

Dalam perkembangan kiprahnya, Kejaksaan sebagai salah satu institusi penegak hukum di Indonesia diberikan kepercayaan untuk melaksanakan misi “Supremasi Hukum, Stabilitas, dan. Kepemimpinan Indonesia” sebagaimana tertuang dalam Draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik Tahun 2025-2029.

Selanjutnya, misi tersebut dirincikan ke dalam 20 (dua puluh) upaya transformatif, salah satu di antaranya yang menjadi super prioritas atau game changer yaitu terkait “Transformasi Sistem Penuntutan dan dan Advocaat Generaal”

Terkait dengan upaya mewujudkan target transformasi super prioritas, maka melalui forum musrenbang ini akan dibahas poin-poin mengenai business process utama Kejaksaan antara lain:

1. Penanganan Perkara Pidana Umum.

2. Penanganan Perkara Pidana Khusus

3. Penanganan Perkara Pidana Militer

4. Pemulihan Aset.

5. Pelakukan Operasi Intelijen dan Penerangan Hukum.

6. Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara.

7. Penyelenggaraan Kegiatan Pembinaan, Pengawasan, Pendidikan dan Pelatihan.

8. Dukungan Pencapaian Program Prioritas Pemerintah dan Pembiayaan Kegiatan Rupiah Murni

Menutup arahannya, Jaksa Agung berharap keseriusan dalam menyusun anggaran dengan berbasis program dapat mengoptimalkan alokasi pendanaan program-program prioritas, tugas dan fungsi Kejaksaan yang selaras dengan ketetapan Pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia.

Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 dilaksanakan di Nusa Dua, Bali pada Rabu 24 April 2024 s/d Jumat 26 April 2024, yang dihadiri baik secara langsung maupun virtual, diantaranya yaitu PJ Gubernur Bali Irjen (Pum) Sang Made Mahendra Jaya, Ketua Komisi Kejaksaan Ri Prof. Pujiyono, Wakil Jaksa Agung Ri Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Dwi Teguh Wibowo mewakili Menteri Keuangan RI, Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan mewakili Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Kepala Kejaksaan Negeri, Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Para Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura.(Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Matangkan Persiapan TMMD, Kasdim 0828/Sampang Tinjau Lokasi Fisik

BERITA UTAMA

Cekatan, Anggota Satgas TMMD 117 Plester Dinding Rumah Pak Sadimin

BERITA UTAMA

Polisi Baradatu Ringkus pelaku penipuan dan penggelapan sepeda Montor Di taman

BERITA UTAMA

Unit Kamsel Satlantas Polresta Gelar Dikmas Kepada Komunitas Driver Truck

BERITA UTAMA

Babinsa Posramil 13 Pangarengan Kompak Bersama Forkopimcam Lepas Lomba Gerak jalan Kecamatan

Uncategorized

Kapolri Resmi Lantik Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri yang baru

Uncategorized

Jumat Curhat, Warga di Maros Keluhkan Kemacetan Akibat Antrian Truk di SPBU

Uncategorized

Kapolres Mojokerto Kota Besuk Anggota Yang Terbaring Sakit di Rumah Sakit