Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Minggu, 14 April 2024 - 22:48 WIB

Mengantisipasi Konvoi Touring Polres Sergai Menggelar Razia di Balai Raya Sabtu, 13/4/2024 Malam

Mengantisipasi Konvoi Touring Polres Sergai Menggelar Razia di Balai Raya Sabtu, 13/4/2024 Malam

Mengantisipasi Konvoi Touring Polres Sergai Menggelar Razia di Balai Raya Sabtu, 13/4/2024 Malam

Sergai. Target-24jam.com Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar razia dan patroli skala besar mengantisipasi konvoi touring pengendara sepeda motor yang mengganggu ketertiban di jalan raya, Sabtu (13/4/2024) malam.

Razia dipimpin Kabag Ops Polres Sergai, Kompol LS Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP JH Panjaitan, Kasat Lantas AKP Andita Sitepu, dan Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral, serta diikuti personel gabungan Polres Sergai dan personel Sat Brimob Kompi 4 Yon B Tebingtinggi.

Razia dimulai sekira pukul 23.00 WIB, dengan melakukan penyekatan di Jalan Lintas Umum depan Pintu Tol Teluk Mengkudu dan di Jalan Lintas Umum Sei Rampah-Sei Bamban.

Dalam pelaksanaan razia, Kabag Ops menekankan agar penindakan dilakukan secara humanis terhadap pengendara yang mengganggu ketertiban umum, terutama pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Minggu (14/4/2024) mengatakan, razia dan patroli skala besar ini digelar guna mengantisipasi para pengendara sepeda motor yang melakukan konvoi touring menuju Parapat dan Berastagi, yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kemudian, guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curas, dan Curanmor), premanisme, geng motor, dan tindak kejahatan lain di wilayah Sei Rampah, Sei Bamban, dan Teluk Mengkudu.

Dalam kegiatan patroli dan razia tersebut, lanjutnya, tim melakukan tindakan kepolisian dengan penilangan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Mengimbau masyarakat agar tidak mengenakan perhiasan atau barang berharga yang mencolok yang dapat mengundang terjadinya aksi kejahatan, serta mengimbau para pengendara agar beristirahat sejenak di Pos Pam jika mengantuk sebelum melanjutkan perjalanan.

Ia menyebut, masyarakat juga merasa nyaman atas kehadiran Polri menindak pengendara sepeda motor pengguna knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan.

“Hasil kegiatan razia, sebanyak 52 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat kendaraan, ditilang dan diamankan di Polres Sergai,” jelasnya(sudiono)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Danpslatpurmar 4 Purboyo Sambut Kunjungan Kerja Komandan Korps Marinir

BERITA UTAMA

Tak Sampai 24 Jam, Satreskrim Polres Mojokerto Kota Berhasil Ungkap Pelaku Pencabulan Anak

BERITA UTAMA

Polisi Berhasil Mengungkap Misteri Meninggalnya IRT di Malang, 1 Tersangka Ditangkap di Surabaya

BERITA UTAMA

Refleksi HSN Polisi dan Mahasiswa UIM Bersihkan Sampah di Dermaga Branta Pesisir Pamekasan

BERITA UTAMA

Polres Tulungagung Salurkan Bantuan 100 Tangki Air Bersih ke 19 Dusun di 6 Kecamatan

BERITA UTAMA

Jum’at Curhat, Kapolres Sampang Santuni Anak Yatim Di Desa Banyumas.

BERITA UTAMA

Dandim Tabalong Apresiasi, Peresmian Gedung Baru PT. Air Minum Tabalong Bersinar

TNI-POLRI

Optimalkan Pelayanan Publik, Kapolda Jatim Serahkan Mobil Shuttle Semeru SPKT