Home / BERITA UTAMA / BUDAYA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Uncategorized

Kamis, 4 April 2024 - 15:38 WIB

Sidang Perkara Pidana Pasal 362 Pengadilan Negeri Cikarang, Tolak Wartawan Untuk Liputan

Sidang Perkara Pidana Pasal 362 Pengadilan Negeri Cikarang, Tolak Wartawan Untuk Liputan

Sidang Perkara Pidana Pasal 362 Pengadilan Negeri Cikarang, Tolak Wartawan Untuk Liputan

Cikarang, Target-24jam.com Bekasi-Sidang perkara pidana pencurian Emas oleh inisial Y menginjak sidang ke empat, beberapa saksi sebelumnya sudah hadir dalam sidang untuk memberikan keterangannya, namun disidang
kali ini saksi terkahir untuk memberikan keterangan, dengan tegas dan lugas Hakim Ketua kepada awak media untuk tidak meliputnya dengan alasan kami belum menerima surat untuk meliput dari humas, sidang sejenak belum dibukanya karena awak media masih berada didalam ruangan sidang dengan posisi kamera sudah siap meliput.

Cekcok terjadi antara awak media dengan Hakim Ketua, akhirnya awak media mengalah dengan beberapa kali Hakim Ketua mengusir kami selaku awak media, kejadian ini tepat di kantor Pengadilan Negri Kelas II Cikarang Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Selasa (2/4 2024.)

Kami dari media bersama rekan kami dari (iwo-i) Ikatan Wartawan Online Indonesia merasa sangat tidak dihargai profesi kami oleh Hakim Ketua dalam sidang perkara pidana pasal 362 KUHP dengan tegas dan lancang mengusir kami dari ruangan dengan bahasa.

” Kepada media mohon untuk tidak diliput sidang ini, karena kami tidak menerima surat liputan dari bagian Humas, untuk itu diharapkan keluar dulu dan konfirmasi ke Humas dan minta surat untuk meliput.”ucap Hakim.

Dari kemaren surat untuk liputan di Pengadilan Negeri Cikarang sudah dimasukan ke Humas, dan kami dari tanggal 25 Maret sampai sekarang eksis liputan setiap hari, hanya sidang yang bapak Hakim Ketua pimpin kami tidak diperkenankan liputan, dua kali sidang saya dilarang masuk oleh bapak Hakim, tegas Edy IWOI.

Untuk apa kami dikasih kartu tanda liputan dari Pengadilan Negri Cikarang ini, kalau nyatanya kami tidak boleh meliput, dan kami setiap sidang yang lainnya tidak pernah mempertanyakan hal itu, hanya sidang yang bapak Hakim Ketua pimpin, kog saya dilarangnya.? tambah Edy.

“Kalau awak media keberatan atas tindakan kami silahkan buat pengaduan ke Dumas, karena kami tidak menerima surat dari Humas,”ucapnya Hakim Ketua.

Kami Faham dan tahu prosedur untuk liputan persidangan, kurang elok seorang Hakim Ketua mempertanyakan kami mengenai surat liputan, sementara kami sudah diberi kartu tanda liputan dari Humas Pengadilan Negeri Cikarang ” artinya ” secara presedur sudah diperkenankan untuk meliput persidangan yang ada di Pengadilan Negeri Cikarang. terang Edy

Dari sisi mana Hakim Ketua, kami tidak diperkenankan meliput, sampai kami di suruh keluar ruangan sidang dan tidak boleh meliput, sementara sidang ini terbuka untuk umum ?

Lebih parahnya lagi, “Hakim Ketua sempat bilang ke koleganya coba periksa itu HP atau cameranya, sudah foto foto belum.” ucapnya lagi.

Cekcok sejenak kami awak media dengan Hakim Ketua, akhirnya kami keluar dari ruangan sidang, dan kami menunggu selesai sidang.

Kalau saja semua Hakim seperti ini bagaimana kedepannya dunia hukum, mungkin hanya yang paham hal ini yang bisa menyayangkan tindakan Hakim Ketua yang kurang elegan dan menjatuhkan citra profesi jurnalistik.(Red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Asemrowo Surabaya

BERITA UTAMA

Kasdim Sampang Hadiri Apel Gabungan Pasukan Penanggulangan Bencana dan Hidrometeorologi di Polres Sampang

BERITA UTAMA

Bersama Polri Satgas TMMD Ke 119 Kodim 1208/Sambas Berikan Penyuluhan Kamtibmas Dan Bahaya Narkoba.

BERITA UTAMA

Patroli Kamtibmas Satsamapta Polresta Palangka Raya Pantau Kondusifitas Kantor Pegadaian

BERITA UTAMA

Wakapolda Jatim Pimpin Upacara Pembukaan Diktuba Polri Gelombang II Tahun 2024

BERITA UTAMA

Sidang Duplik Wakil Ketua DPRD Sampang Di Tunda Minggu Depan

Uncategorized

Tradisi Pedang Pora dan Reog Ponorogo Warnai Penyambutan Irjen Pol Drs Nanang Avianto,M.Si Sebagai Kapolda Jatim

BERITA UTAMA

Dandim 1009/Tanah Laut Dampingi Bupati Serahkan Bantuan Alsintan Kepada Brigade Pangan Se Kabupaten Tanah Laut

Fatal error: Uncaught ErrorException: md5_file(/home/u476237126/domains/target-24jam.com/public_html/wp-content/litespeed/css/22646f5553cba9cc1df8945fbc836cf6.css.tmp): failed to open stream: No such file or directory in /home/u476237126/domains/target-24jam.com/public_html/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimizer.cls.php:151 Stack trace: #0 [internal function]: litespeed_exception_handler(2, 'md5_file(/home/...', '/home/u47623712...', 151, Array) #1 /home/u476237126/domains/target-24jam.com/public_html/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimizer.cls.php(151): md5_file('/home/u47623712...') #2 /home/u476237126/domains/target-24jam.com/public_html/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimize.cls.php(843): LiteSpeed\Optimizer->serve('https://target-...', 'css', true, Array) #3 /home/u476237126/domains/target-24jam.com/public_html/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimize.cls.php(334): LiteSpeed\Optimize->_build_hash_url(Array) #4 /home/u476237126/domains/target-24jam.com/public_html/wp-content/plugins/ in /home/u476237126/domains/target-24jam.com/public_html/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimizer.cls.php on line 151