Home / BERITA UTAMA / BUDAYA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Uncategorized

Rabu, 3 April 2024 - 13:13 WIB

Sidang Perkara Pidana Pasal 362 Pengadilan Negeri Cikarang Tolak Wartawan Untuk Liputan

Sidang Perkara Pidana Pasal 362 Pengadilan Negeri Cikarang Tolak Wartawan Untuk Liputan

Sidang Perkara Pidana Pasal 362 Pengadilan Negeri Cikarang Tolak Wartawan Untuk Liputan

Bekasi. Target-24jam.com II Sidang perkara pidana pencurian Emas oleh inisial Y menginjak sidang ke empat, beberapa saksi sebelumnya sudah hadir dalam sidang untuk memberikan keterangannya, namun disidang

kali ini saksi terkahir untuk memberikan keterangan, dengan tegas dan lugas Hakim Ketua kepada awak media untuk tidak meliputnya dengan alasan kami belum menerima surat untuk meliput dari humas, sidang sejenak belum dibukanya karena awak media masih berada didalam ruangan sidang dengan posisi kamera sudah siap meliput.

Cekcok terjadi antara awak media dengan Hakim Ketua, akhirnya awak media mengalah dengan beberapa kali Hakim Ketua mengusir kami selaku awak media, kejadian ini tepat di kantor Pengadilan Negri Kelas II Cikarang Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Selasa (2/4/2024).

Kami dari media bersama rekan kami dari (iwo-i) Ikatan Wartawan Online Indonesia merasa sangat tidak dihargai profesi kami oleh Hakim Ketua dalam sidang perkara pidana pasal 362 KUHP dengan tegas dan lancang mengusir kami dari ruangan dengan bahasa.

Diduga Hakim Alergi terhadap Wartawan dalam Sidang Perkara Pidana Pasal 362 di Pengadilan Negeri Cikarang Kepada media mohon untuk tidak diliput sidang ini, karena kami tidak menerima surat liputan dari bagian Humas, untuk itu diharapkan keluar dulu dan konfirmasi ke Humas dan minta surat untuk meliput.ucap Hakim.

Dari kemaren surat untuk liputan di Pengadilan Negeri Cikarang sudah dimasukan ke Humas, dan kami dari tanggal 25 Maret sampai sekarang eksis liputan setiap hari, hanya sidang yang bapak Hakim Ketua pimpin kami tidak diperkenankan liputan, dua kali sidang saya dilarang masuk oleh bapak Hakim, tegas Edy IWOI.

Untuk apa kami dikasih kartu tanda liputan dari Pengadilan Negri Cikarang ini, kalau nyatanya kami tidak boleh meliput, dan kami setiap sidang yang lainnya tidak pernah mempertanyakan hal itu, hanya sidang yang bapak Hakim Ketua pimpin, kog saya dilarangnya.? tambah Edy.

Kalau awak media keberatan atas tindakan kami silahkan buat pengaduan ke Dumas, karena kami tidak menerima surat dari Humas, ucapnya Hakim Ketua.

Kami Faham dan tahu prosedur untuk liputan persidangan, kurang elok seorang Hakim Ketua mempertanyakan kami mengenai surat liputan, sementara kami sudah diberi kartu tanda liputan dari Humas Pengadilan Negeri Cikarang ” artinya ” secara presedur sudah diperkenankan untuk meliput persidangan yang ada di Pengadilan Negeri Cikarang. terang Edy

Dari sisi mana Hakim Ketua, kami tidak diperkenankan meliput, sampai kami di suruh keluar ruangan sidang dan tidak boleh meliput, sementara sidang ini terbuka untuk umum ?

Lebih parahnya lagi, Hakim Ketua sempat bilang ke koleganya coba periksa itu HP atau cameranya, sudah foto foto belum. ucapnya lagi.

Cekcok sejenak kami awak media dengan Hakim Ketua, akhirnya kami keluar dari ruangan sidang, dan kami menunggu selesai sidang.

Kami duga Hakim Ketua Alergi terhadap Wartawan. dalam kehadiran awak media diruangan sidangnya.

Kalau saja semua Hakim seperti ini bagaimana kedepannya dunia hukum, mungkin hanya yang paham hal ini yang bisa menyayangkan tindakan Hakim Ketua yang kurang elegan dan menjatuhkan citra profesi jurnalistik.(Red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia yang akan digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kepala Korps Lalu Lintas

BERITA UTAMA

Kapolres Batu Oskar Syamsuddin Dan Bhayangkari, Bagi Takjil Puasa Ramadhan

Uncategorized

Polri Tangkap 2 Tersangka Mafia Akses Judi Online yang Kabur ke Luar Negeri

BERITA UTAMA

Kapolres Sampang Cek Ranmor Dinas, Pastikan Siap Dipakai Pengamanan Pilkada 2024

Uncategorized

Polres Lamongan Amankan Dua Remaja Diduga Gangster Bersajam Yang Aksinya Viral di Medsos

BERITA UTAMA

Kapolri Komitmen Berantas Premanisme, Judol dan Narkoba: Siapapun yang Meresahkan Masyarakat Tindak Tegas

BERITA UTAMA

Penyerahan Bantuan Karpet, Tanda Rampungnya TMMD ke-124 di Haruyan

BERITA UTAMA

Divhumas Polri Gelar FGD Kontra Radikal: “Terorisme adalah Musuh Kita Bersama” di Polrestabes Makassar