Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Target-24jam.com / Uncategorized

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:04 WIB

Pemerintah Mojokerto Sahkan Tanah Lapangan Juritan sebagai Milik Kota

Pemerintah Mojokerto Sahkan Tanah Lapangan Juritan sebagai Milik Kota

Pemerintah Mojokerto Sahkan Tanah Lapangan Juritan sebagai Milik Kota

 

Mojokerto.target-24jam.com Pemerintah Kota Mojokerto secara resmi telah mengumumkan pengakuan terhadap kepemilikan tanah

lapangan Juritan sebagai aset pemerintah daerah. Tanah seluas 8.260 meter persegi dengan nomor registrasi

1.3.01.01.003.001.005 ini resmi menjadi milik kota setelah proses verifikasi yang ketat. Diperoleh pada tahun 2006

Pemerintah Mojokerto Sahkan Tanah Lapangan Juritan sebagai Milik Kota

, tanah ini dianggap sebagai aset strategis yang nantinya akan didedikasikan sebagai lapangan sepak bola,

menjawab kebutuhan olahraga masyarakat setempat. Keputusan ini diharapkan akan memberikan manfaat

besar bagi perkembangan olahraga dan rekreasi di Kota Mojokerto.(Red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pangkoops Udara II Lantik Kolonel Pnb Erwin Sugiandi Jadi Danlanud TGKH. M. ZAM

Uncategorized

Polda Jabar Gelar Sholat Idul Fitri 1446 Hijriah Bersama Masyarakat

BERITA UTAMA

Dandim Loteng Tinjau Progres RTLH Untuk Warakauri dan Pensiunan di Desa Ungga

BERITA UTAMA

Ratusan pendukung Gus barra Hadir kawal Pendaftaran Bupati Mojokerto gusbarra Di kantor KPU Kabupaten mojokerto

BERITA UTAMA

Dankodiklatal : Tujuan Audit Kinerja Itjenal Bukan Mencari Kesalahan Namun Untuk Melihat Kesesuaian

BERITA UTAMA

Berbeda Keterangan, Insiden Bocah Tak Sadar Di Sampang Water Park (SWP)

BERITA UTAMA

Babinsa Dan Bhabinkamtibmas di HST Amankan Tempat Pemungutan Suara Pemilu 2024

BERITA UTAMA

Dukung Pengamanan KTT IAF, Polresta Sidoarjo Patroli di Terminal Purabaya Bus Jurusan Bali Jadi Atensi