Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Rabu, 13 Maret 2024 - 12:20 WIB

Polda Jateng Imbau Ngabuburit Tidak Diwarnai Pelanggaran Lalu Lintas

Polda Jateng Imbau Ngabuburit Tidak Diwarnai Pelanggaran Lalu Lintas

Polda Jateng Imbau Ngabuburit Tidak Diwarnai Pelanggaran Lalu Lintas

 

SEMARANG – Polda Jateng|Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu Setianto meminta masyarakat untuk menjauhi kegiatan-kegiatan yang bersifat negatif saat ngabuburit menunggu momen berbuka puasa di bulan Ramadhan.

Disebutnya, sejumlah hal-hal negatif yang melanggar hukum khususnya undang-undang lalu lintas, sering ditemui pada saat warga masyarakat melakukan aktivitas ngabuburit.

“Seharusnya masyarakat mengisi ngabuburit dengan kegiatan positif seperti beribadah, berbelanja untuk persiapan berbuka dan sahur atau jalan-jalan bersama keluarga. Namun jangan ada yang mengisinya dengan kegiatan yang melanggar aturan lalu lintas,” kata Kabidhumas, Rabu (13/3/2024).

Berdasar pengamatan, ungkapnya, pelanggaran lalu lintas yang sering ditemukan di lapangan antara lain penggunaan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, kebut-kebutan dan balap liar.

“Hal-hal di atas melanggar hukum, meresahkan warga dan tidak sesuai dengan nuansa bulan puasa yang seharusnya diisi dengan kegiatan yang bernilai ibadah,” ungkapnya.

Dirinya berharap aksi-aksi yang meresahkan masyarakat tersebut segera ditinggalkan sehingga kekhusyukan bulan puasa tetap terjaga. Penggunaan knalpot brong, kebut-kebutan dan balap liar berpotensi menimbulkan keributan antar warga dan membahayakan jiwa.

Terkait hal ini, Kabidhumas menyampaikan bahwa seluruh jajaran Polda Jawa Tengah akan meningkatkan patroli pengamanan sekaligus penindakan.

“Kegiatan operasi keselamatan candi juga menyasar pada kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan bulan Ramadhan. Sedangkan Patroli lingkungan serta penindakan terhadap pelaku balap liar dan kebut-kebutan akan dilakukan pada jam-jam rawan. Selain itu upaya edukasi dilakukan dengan menggandeng tokoh-tokoh masyarakat, pemerintah daerah serta sekolah,” katanya.

Kabidhumas juga menghimbau agar warga masyarakat tidak segan melaporkan aksi-aksi meresahkan yang terjadi di lingkungan mereka.

“Silahkan laporkan ke kantor Polisi terdekat untuk segera ditindaklanjuti,” imbaunya. Redaksi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

PASUKAN PENDARAT AMFIBI, YONMARHANLAN Xl LAKSANAKAN RENANG MILITER

BERITA UTAMA

PJ.Bupati Bogor Mengeluh SK Optimalkan Percepatan UHC, Warga Miskin Bisa Dapatkan JAMKESDA

BERITA UTAMA

Serka Heri Dukung Sosialisasi Posyandu di Polindes Kecamatan Omben

BERITA UTAMA

Dandim 0718/Pati Silahturahmi Sowan Kyai Di Kajen Margoyoso

BERITA UTAMA

Cabuli Anak Dibawah Umur, ABH Asal Kasui Diamankan PPA Polres Way Kanan

BERITA UTAMA

Polantas Menyapa : Polres Bondowoso Beri Edukasi Komunitas Ojol di Operasi Patuh Semeru 2025

BERITA UTAMA

Dandim 0103/Aceh Utara Pimpin Upacara Bendera Mingguan.

BERITA UTAMA

Residivis Kasus Pencurian Kembali Berulah