Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Senin, 4 Maret 2024 - 16:12 WIB

Polres Lumajang Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Truk di Jalan Raya Jatiroto

Polres Lumajang Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Truk di Jalan Raya Jatiroto

Polres Lumajang Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Truk di Jalan Raya Jatiroto

 

LUMAJANG – Gerak cepat (gercep) Satreskrim Polres Lumajang berhasil meringkus pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap seorang sopir mobil Isuzu di jalan raya Pondokrejo, Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Rabu (21/2/2024).

Pelaku berhasil diamankan LH (23) warga desa Tunjung, kecamatan Randuagung dan seorang penadah MH (38) warga desa Banyuputih Lor, kecamatan Randuagung.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Achmad Rochim, S.H, M.H melalui Kasubsi Pidm Sihumas Ipda Sugiarto S.H mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban bersama temannya mengendarai mobil Isuzu traga Nopol K 9848 CC mengangkut singkong yang hendak di kirim ke daerah Sidoarjo.

Namun saat melintas di jalan raya Pondokrejo, desa Kaliboto Kidul, tiba-tiba dua orang yang sedang menggunakan sepeda motor vixion memaksa untuk berhenti.

“Sopir langsung menghentikan kendaraannya di sebelah kiri jalan, setelah itu pelaku yang belakang turun dari sepeda motornya kemudian menuju pintu sebelah kiri, bersaman mengeluarkan sajam berupa clurit dan mengamcam korban, meminta paksa tas yang berisikan dompet,” ujarnya.

Setelah mengancam korban dengan menggunakan clurit langsung merampas 2 dompet serta 2 buah hp android. Selanjutnya pelaku melarikan diri kembali ke arah timur.

“Atas kejadian itu korban langsung melapor ke Polsek Jatiroto, kemudian ditindaklanjuti,” terang Ipda Sugiarto.

Setelah menindaklanjuti laporan korban, Resmob Polres Lumajang awalnya mengamankan M seorang saksi saat berada dirumahnya di desa Kalidilem, kecamatan Randuagung karena menguasai handphone Vivo milik korban.

“Menurut pengakuannya, dia membeli dari seorang penadah berisial MH dengan harga Rp 800 ribu. Sedangkan pengakuan MH membeli dari pelaku utama LH dengan harga Rp 500 ribu,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan keterangan dari pelaku LH, petugas mencari keberadaan N dirumahnya. Namun saat dilakukan penangkapan berhasil melarikan diri.

“Saat ini pelaku pemerasan dan penadah di sel tahanan Mapolres Lumajang,” pungkasnya. Red

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

TMMD ke-177 Kodim 0828 Sampang, Non Fisik, Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara

BERITA UTAMA

Kerja Nan Peduli Babinsa Torjun Ringankan Beban Warga Bantu Bangun Rumah Huni

BERITA UTAMA

Kakolantas Paparkan Timeline Arus Mudik 2025, Operasi Ketupat Dimulai 23 Maret

BERITA UTAMA

Jelang KTT IAF ke-2 di Bali, Polres Probolinggo Optimalkan Pengamanan Infrastruktur Listrik Paiton

BERITA UTAMA

Aksi Sosial Bagikan Tas Sekolah untuk Anak Kurang Mampu

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil Torjun Kolaborasi ikuti pelatihan k3 di aula Puskesmas Torjun

BERITA UTAMA

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Gelar Upacara Di Kodim 0106/Ateng

BERITA UTAMA

Hasil Survei IKM, Sistem Pelayanan Polres Ngawi Tahun 2024 Cenderung Meningkat