Home / BERITA UTAMA / BUDAYA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / REDAKSI / TNI

Rabu, 28 Februari 2024 - 10:55 WIB

Pangdam II/Swj : Kelola Gaji Dengan Baik, Hindari Narkoba

Pangdam II/Swj : Kelola Gaji Dengan Baik, Hindari Narkoba

Pangdam II/Swj : Kelola Gaji Dengan Baik, Hindari Narkoba

 

Untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga, Pangdam II/Swj Mayjen TNI Yanuar Adil menyampaikan agar para Prajurit dan PNS untuk mengelola gaji dengan baik dan menghindari Narkoba.

Hal tersebut disampaikan Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Arh Saptarendra P, S.T., M.M., dalam rilisnya Palembang, Sumsel, Selasa (27/02/2024).

Kapendam mengungkapkan, dalam rangkaian kunjungan kerjanya di wilayah Korem 043/Gatam kali ini, Pangdam II/Swj serta rombongan, Selasa (27/02/2024) berkunjung ke Kodim 0421/Lampung Selatan.

“Didampingi Kapoksahli Pangdam dan Kasrem 043/Gatam maupun para PJU Kodam dan Korem, Pangdam melangsungkan kunker nya ke Kodim 0421/LS,” ujar Sapta.

Selain tatap muka dengan anggota Kodim, lanjut Sapta, Pangdam juga bersilaturahmi dengan Forkopimda Lampung Selatan.

Dalam arahannya kepada anggota Kodim termasuk anggota Persit, Pangdam menegaskan agar prajurit dan PNS serta keluarganya untuk mengelola gaji yang diterima dengan baik.

“Gaji yang diterima prajurit dan PNS agar digunakan secara tepat, dimana pengelolaannya berdasarkan skala prioritas sehingga stabilitas ekonomi keluarga terjaga,” terang lulusan Akmil 1996 itu.

Sehingga dengan pengelolaan yang baik, lanjut lulusan Akmil 1996 itu, baik prajurit dan PNS dapat memenuhi kebutuhannya dan tidak memiliki hutang.

“Permasalahan yang dihadapi oleh personel yang bermasalah saat ini banyak berlatar belakang dari adanya hutang, sehingga mereka tidak fokus dalam bekerja dan bahkan ada yang desersi,” tandas Sapta.

“Termasuk Panglima juga memerintahkan agar anggota di jajaran Kodam II/Swj untuk menghindari judi online dan penyalahgunaan Narkoba,” imbuh dia.

Jika terjadi, sambung mantan Kasubdislistra Dispenad itu, anggota yang terlibat judi online dan narkoba akan diproses hukum.

“Anggota yang terlibat judi online maka akan diberikan sanksi disiplin, sedangkan yang terlibat Narkoba, sesuai perintah Pangdam maka akan diberikan hukuman yang terberat yaitu pemecatan,” tandasnya.

Tidak lupa, lanjut Sapta, selain mengucapkan apresiasi atas kinerja satuan jajarannya, Pangdam II/Swj juga menghimbau agar anggota selalu menjaga kesehatan dan kebugaran dengan berolahraga yang cukup.

“Karena sebagai ujung tombak TNI AD aparat teritorial kehandirannya sangat dirasakan dan vital bagi masyarakat maupun pemerintah,” pungkasnya.red

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Perum Perhutani Gelar Semarak Ramadhan Berkah 2024 di Kota Madiun

BERITA UTAMA

Polsek Pringsewu Kota mengajak para pelajar yang merupakan pemilih pemula untuk turut berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

BERITA UTAMA

Babinsa Sreseh Dampingi Penilaian Pemuda Pelopor Sampang Tingkat Jawa Timur

BERITA UTAMA

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Polres Jember Gelar Ramp Check Angkutan Umum

BERITA UTAMA

Penerimaan ( SK ) 242 Kepala Desa di Sidoarjo Terima Perpanjangan Masa Jabatan Hingga 8 Tahun

BERITA UTAMA

Danyon Arhanud 2 Marinir Hadiri Upacara Pembukaan Diksarmil dan Pelatihan Manajerial SPPI Batch-3 Tahun 2025

BERITA UTAMA

Sindikat Pencurian Batre Tower Dibongkar, Empat Tersangka Diamankan Polda Jatim di Banyuwangi dan Sampang

BERITA UTAMA

Ramadhan Penuh Berkah: Polresta Pati Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Melalui Aksi Sosial dan Pembagian Takjil