Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / PARIWISATA / PENDIDIKAN / TNI-POLRI

Selasa, 27 Februari 2024 - 07:45 WIB

Polisi Polresta Pontianak Berhasil Amankan Tersangka Pelaku Penganiayan Ditempat Hiburan Malam Hingga Korban Meninggal Dunia

 

Pontianak, Target-24jam.com

Kepolisian Polresta Pontianak berhasil mengamankan dua tersangka pelaku penganiayaan terhadap seorang pengunjung di salah satu tempat hiburan malam (THM) hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Dua pelaku yang berhasil diamankan masing masing tersangka BG (39 thn) dan M (46 Thn).

” Kedua tersangka pelaku penganiayaan diamankan setelah mereka menyerahkan diri ke kantor Polresta Pontianak”, ungkap Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi SIK, MH, yang didampingi Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati, SH, S.I.K. serta Kasi Humas, dalam keterangan persnya, Senin sore (26/02/2024).

Adhe menjelaskan kejadian penganiayaan berlangsung pada Minggu dinihari (25/02/2024) sekitar pukul 02.00 Wib. “Polisi mendapatkan laporan telah terjadi tindak pidana penganiayaan disalah satu THM (diskotik, red) berinisial I “, ungkapnya.

Korban penganiayaan berakibat meninggal dunia tambah Adhe, sudah dimakamkan pihak keluarganya.

Adhe menjelaskan hasil penyelidikan polisi, awal kejadian akibat percekcokan antara korban F dengan pelaku di dalam ruangan besar diskotik (lounge). ” Percekcokan terjadi akibat bersenggolan”, ungkap Adhe.

Kemudian percekcokan berlanjut hingga ke lokasi parkiran diskotik I hingga terjadi penganiayaan dan menyebabkan F meninggal dunia di RSU Yarsi Pontianak.

Menjawab pertanyaan wartawan, Adhe mengatakan dari hasil pemeriksaan, tidak ada unsur dendam atas kejadian ini. ” Mereka bersenggolan dan sama sama mabuk dan menggunakan narkoba, akhirnya cekcok dan berkelahi di tempat parkiran “, ungkap Kapolres.

“Awalnya saat bertengkar didalam ruangan diskotik sudah dilerai oleh kawan kawan mereka. Namun berlanjut hingga keluar ke tempat parkiran kendaraan bermotor”, jelas Adhe.

Akhir terjadilah perkelahian menyebabkan korban F meninggal. ” Pelaku menggunakan senjata tajam berupa pisau sebagai barang bukti (BB). Korban setelah meninggal di RSU Yarsi, kemudian di bawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum et repertum”, papar Adhe.

Ditubuh korban tampak sejumlah luka akibat benda tajam. “Dibagian perut juga ada luka dan bagian tubuh lainnya”, ungkap Adhe.

Adhe menambahkan usai kejadian, THM tersebut langsung di police line petugas. “Dan kami merekomendasikan ke Pemkot Pontianak THM tersebut ditutup”, pungkas Adhe.(red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jelang Libur Hari Raya Idul Fitri, Samapta Terus Giatkan Patroli Obyek Wisata

BERITA UTAMA

Nyoblos itu mbois, Milenial Nonton Gratis Pasca Gunakan Hak Pilih di Kota Malang

TNI-POLRI

Polres Sampang Pastikan Usut Tuntas Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

BERITA UTAMA

Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh,M.Si., Serahkan Dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025

BERITA UTAMA

Babinsa Batu Makjage Bersama Warga Gotong- Royong Perbaiki Pipa Air Bersih

BERITA UTAMA

Dankormar Ikuti TFG Pengamanan Pemilu Tahun 2024

BERITA UTAMA

UPTD SDN Karang Dalem 1 Sampang, Desak Pelaksana Proyek Terkait Tersegelnya meteran Listrik.

BERITA UTAMA

Komandan Pasmar 3 Berikan Pengarahan Kepada Perwira Tidur Dalam Pasmar 3