Mojokerto.5/2/2024 Target-24jam.com .Tim AKD kecamatan gondang kabupaten Mojokerto siap berangkat ke Jakarta untuk Menuntut kebijakan tentang uu no 6 tahun 2014 tentang desa di gedung DPR RI yang di pimpin oleh Kepala desa pohjejer. Ya itu AKD pohjejer . Tri palira alviays S.E .yang di ikuti.kepala desa sebanyak 13 orang Kepala desa, berangkat jam 01 siang 5/2/2024
Tim AKD Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto siap Berangkat ke Jakarta, Tuntut Perubahan dalam UU Desa di Gedung DPR RI
Gondang, 5 Februari 2024 – Hari ini, Tim AKD (Badan Permusyawaratan Desa) Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto dengan penuh semangat bersiap-siap untuk berangkat ke Jakarta. Mereka akan menyuarakan tuntutan terkait perubahan dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa di gedung DPR RI.
Ketua Tim AKD, Tri Palira Alviays SE, Dan Salah Satu Petinggi LIRA.kades pugeran menyampaikan bahwa keputusan untuk berangkat ke Jakarta ini diambil setelah pertemuan bersama Kepala Desa Pohjejer, yang juga akan memimpin rombongan tersebut. “Kami berharap agar perubahan dalam UU Desa dapat lebih mengakomodasi kebutuhan dan perkembangan desa kami,” ungkap Tri Palira.
Rombongan yang terdiri dari 13 orang, termasuk Kepala Desa Pohjejer, dijadwalkan akan berangkat pada jam 01.00 WIB hari ini. Mereka membawa aspirasi masyarakat desa yang telah dikumpulkan melalui Surat Edaran (SE) dan berharap agar perubahan dalam UU Desa dapat mencerminkan kepentingan dan kebutuhan nyata masyarakat pedesaan.
Semoga perjalanan Tim AKD ke Jakarta sukses dan dapat memberikan dampak positif bagi perubahan kebijakan di tingkat nasional.(jekyridwan)