SAMPANG — Pada hari kedua perekrutan calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang Madura sudah menerima sebanyak 65 orang pendaftar
Pantauan target-24jam.com di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sampang di Perumahan Green Park jalan Jaksa Agung Suprapto, pada hari kedua Pendaftar Pengawas TPS tampak antri dilayani 5 Petugas bahkan para Calon Pendaftar rela menunggu antrian di jalan depan Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sampang. Rabu (3/1/2024)
Dari Calon Pendaftar Pengawas TPS yang rela antri itu tampak banyak pula yang sudah berstatus sebagai Pensiunan ASN
“Iya mas sebab batasan umur maksimal bagi Calon Pendaftar PTPS ini tidak dibatasi, hanya batasan minimal saja,” ujar Ketua Panwaslu Kecamatam Sampang Syarif Hidayatullah
Diungkap oleh Dayat panggilan akrab Syarif Hidayatullah mantan Anggota adhoc PPK Sampang, pada hari pertama Selasa (2/1/2024) jumlah Calon Pendaftar mencapai 64 orang
Disebut Panwaslu Kecamatan Sampang membutuhkan 338 Personil yang akan di tempatkan diseluruh TPS Wilayah Kecamatan Sampang termasuk 2 TPS khusus di Rutan kelas IIB Sampang
Ia menegaskan pada proses Pendaftaran mulai 2 – 6 Januari dan tahapan yang lain pihaknya akan transparan dan sesuai dengan regulasi maupun ketentuan yang berlaku, bahkan waktu Pengumuman pihaknya sudah melalui proses Sosialisasi melalui berbagai jenis media sosial yang ada. (NH)