Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Sabtu, 30 Desember 2023 - 12:51 WIB

Gemilang Bersama Lele: Sertu Halil Babinsa Koramil Omben Dorong Inovasi Kolam Ternak!

SAMPANG — Dalam upaya mendukung kemajuan sektor pertanian di wilayah Omben, Sertu Halil, Babinsa Koramil 0828/03 Omben, turut aktif membantu warga binaan melalui proyek kolam ternak lele. Dengan inisiatifnya, Sertu Halil telah memberikan dukungan yang berarti untuk mendorong perkembangan usaha masyarakat dalam bidang perikanan Desa Rapak Laok Kec. Omben Sampang.

Proyek kolam ternak lele ini bukan hanya sekadar langkah ke arah keberlanjutan pangan, tetapi juga sebuah upaya untuk memotivasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Sertu Halil, dengan penuh dedikasi, telah berperan aktif dalam memberikan arahan, bimbingan, dan dukungan teknis kepada warga binaan, sehingga mereka dapat mengoptimalkan usaha kolam ternak lele mereka.

Kolaborasi antara Babinsa Koramil Omben dan masyarakat ini tidak hanya menghasilkan peningkatan produktivitas, tetapi juga membangun semangat gotong royong di kalangan warga. Keberhasilan proyek ini mencerminkan sinergi positif antara pemerintah dan masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Sertu Halil menyatakan, “Kami berkomitmen untuk terus mendukung dan memotivasi masyarakat agar dapat mandiri dalam sektor pertanian. Kolam ternak lele ini hanyalah langkah awal, dan kami optimis bahwa dengan kerja sama yang baik, kita dapat mencapai kemajuan yang lebih besar.”

Dengan langkah ini, Babinsa Koramil Omben menegaskan peran positifnya dalam mendukung kemajuan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat. Kolam ternak lele bukan hanya sebuah usaha bisnis, tetapi juga simbol kemajuan dan harapan bagi masa depan yang lebih baik di Omben. (NH)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Keluarga Besar MEDIA CETAK DAN ONLINE TARGET-24JAMA.COM Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H / 2023 M Mohon Maaf Lahir dan Bathin

TNI-POLRI

Babinsa Kedungdung Turut Andil Salurkan Bantuan Air Bersih Daerah Kekeringan

BERITA UTAMA

Patroli Malam, Polisi Amankan 3 Pemuda di Mojokerto Diduga Akan Pesta Sabu

BERITA UTAMA

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Santuni 1000 Anak Yatim Di Kabupaten Sampang

BERITA UTAMA

Tim Jatanras Polres Dompu Amankan Seorang Wanita Muda Di Hotel Andara, Dugaan Mucikari Anak.

BERITA UTAMA

Difitnah Jadi DPO, Istri Aktivis Baihaki Tempuh Jalur Hukum Kasus pencemaran nama baik kembali mengemuka di jagat media sosial. Kali ini menimpa seorang wanita berinisial DL, istri dari Baihaki Akbar, seorang aktivis vokal yang kerap menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintahan dan isu publik. DL merasa namanya bahkan fotonya dipampang secara sepihak oleh akun media sosial @beritaterupdate yang mengaitkan dirinya dengan kasus hukum lama yang menjerat suaminya. Dalam unggahan yang beredar luas, akun tersebut menyebut DL sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam insiden yang terjadi pada tahun 2021 saat Baihaki sempat ditahan terkait kasus perkelahian. Padahal, DL sama sekali tidak terlibat dalam peristiwa tersebut, bahkan tidak memiliki kaitan hukum apa pun dalam perkara itu. “Nama saya dicatut, difitnah, dan seolah saya terlibat dalam masalah yang tidak saya pahami. Ini sangat mencemarkan nama baik saya dan keluarga. Saya merasa sangat dipermalukan di ruang publik,” ujar DL (15/6) dalam keterangan usai melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur. DL menempuh jalur hukum karena merasa unggahan tersebut telah menimbulkan dampak psikologis serta sosial yang serius. Ia mengaku mendapat banyak tekanan, cibiran, hingga komentar negatif dari publik sejak unggahan itu viral. Sementara itu, Baihaki Akbar yang dikenal sebagai Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), menyebut bahwa risiko sebagai aktivis memang harus siap menerima kritik bahkan hujatan. Namun, ketika serangan personal sudah menyasar keluarga yang tidak bersalah, maka batas etik dan hukum harus ditegakkan. “Menjadi aktivis memang penuh risiko. Tapi kalau istri saya yang tidak tahu-menahu ikut difitnah, itu sudah keterlaluan. Ini bukan lagi kritik, ini fitnah yang keji dan harus diusut tuntas,” tegas Baihaki. Baihaki menilai bahwa praktik mencemarkan nama baik lewat media sosial adalah bentuk penyalahgunaan kebebasan berekspresi yang harus dilawan secara hukum. Atas dasar itu, DL telah secara resmi melaporkan akun penyebar fitnah tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim. Saat ini, penyidik Polda Jatim tengah memproses laporan tersebut dengan mengumpulkan bukti digital dan melakukan pelacakan terhadap akun penyebar unggahan.

BERITA UTAMA

Dandim 1009/Tanah Laut Ikuti Gladi Upacara Penutupan TMMD Ke-124 Tahun 2025

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Patroli