Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / TNI-POLRI

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:16 WIB

50.Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.preode.2024 ,2029 Ucapakan Dan Janji

50.Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.preode.2024 ,2029 Ucapakan Dan Janji

50.Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.preode.2024 ,2029 Ucapakan Dan Janji

 

 

KABUPATEN -Secara resmi 50 anggota hasil Pileg 2024 Basuni, Desa/Kecamatan Sooko, Senin (26/8). Staf komando legislator daerah periode 2024-2029 ini dipimpin Ayni Zuroh dan Ahmad Dofir untuk mengisi kekosongan pimpinan.

Prosesi pengambilan sumpah yang dipimpin Ketua PN Mojokerto Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja berjalan lancar dan khidmat.

”Demikian tadi baru saja kita ikuti bersama pengucapan sumpah/janji anggota DPRD masa jabatan tahun 2024 – 2029 dan penyerahan palu pimpinan dari Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto masa jabatan tahun 2019-2024 kepada pimpinan sementara DPRD Kabupaten Mojokerto masa jabatan tahun 2024-2029,’ ‘ ungkap Ayni Zuroh selaku pimpinan sementara.

Sesuai dengan ketentuan PP RI Nomor 12 Tahun 2018, pasal 34 ayat, 2, dan 3, ditegaskan Ayni, jika pimpinan DPRD belum terbentuk, maka DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD yang ditetapkan.

”Pimpinan sementara terdiri satu orang ketua dan satu wakil ketua dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua,” tegasnya.

Sebagai pimpinan sementara DPRD, Ayni mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Mojokerto yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024 sehingga berlangsung aman dan damai.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas pengabdian yang diberikan selama menjalankan tugas.

Termasuk, menyerap dan melaksanakan aspirasi masyarakat. Serta memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan di bumi Mojokerto,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Ikfina Fahmawati juga menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD yang telah dilantik kemarin. Rapat Paripurna DPRD dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD hasil Pileg 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pesta demokrasi sebelumnya.

”Sesuai konstitusi, terdapat dua hal yang perlu dicermati oleh para anggota DPRD yang baru saja dilantik. Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemda. Pemda harus menempatkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang tampil sejajar dengan kepala daerah.

Kedua, setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui parpol. Namun yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apa pun kepentingan partai politik, hendaknya ditempatkankanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ungkap Ikfina membacakan Berbagai Mendagri M. Tito Karnavian.

Di sisi lain, perlu diingatkan jika dalam menjalankan tugas dan perlindungan oleh penegak hukum serta lembaga pengawas. Seperti, KPK, BPK, BPKP dan sebagainya(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapolresta Palangka Raya bersama PJU Hadiri Vicon Penyampaian Arahan Asops Kapolri

BERITA UTAMA

Bupati Bandung Lepas 2.955 Calon Jemaah Haji asal Kab. Bandung di Masjid Al Fathu Soreang.KAB.

BERITA UTAMA

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Mojokerto Kota Beri Edukasi Bahaya Narkoba Siswa SMP

BERITA UTAMA

Komsos, media Babinsa Untuk Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan

BERITA UTAMA

Patroli Dialogis Babinsa Banyuates Bersama Polsek Banyuates Ciptakan Wilayah Aman Kondusif

BERITA UTAMA

Modus Penipuan Senilai Rp 160 juta Dengan Iming-iming meloloskan anaknya sebagai CPNS

TNI-POLRI

Polda Jatim Amankan Tiga Remaja Diduga Komplotan Begal Asal Pasuruan

BERITA UTAMA

Polres Maros menggerebek sebuah lokasi judi sabung ayam yang beroperasi secara ilegal di wilayah mereka. Razia ini dilakukan dengan dukungan penuh dari Polda Sulawesi Selatan