Home / Uncategorized

Senin, 19 Mei 2025 - 12:10 WIB

*Polisi Berhasil Amankan Jambret di Lamongan, Tersangka Residivis Baru Bebas dari Penjara*

LAMONGAN – Polsek Sugio Polres Lamongan berhasil mengamankan seorang pelaku jambret yang beraksi di jalan raya Sugio-Mantup, tepatnya di Dusun Klampok, Desa Lawangan Agung, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto melalui Kasihumas Polres Lamongan,Ipda M.Hamzaid mengatakan peristiwa itu terjadi saat korban bersama saksi, U(28) dan EL(30), menuju pasar Desa Deketagung menggunakan sepeda motor.

“Pelaku mendekati korban menggunakan sepeda motor dan menodongkan senjata tajam ke arah korban, kemudian merampas dompet yang berisi uang tunai, cincin emas, dan handphone milik korban,” ujar Ipda Hamzaid,Senin (19/5).

Setelah berhasil merampas barang-barang berharga korban, pelaku langsung melarikan diri.

Korban sempat mencoba mengejar namun ketakutan dan memilih berteriak meminta pertolongan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 5.000.000, cincin emas 3 gram senilai Rp 8.000.000, serta satu unit handphone Vivo Y15 seharga Rp 1.900.000, dengan total kerugian mencapai Rp 14.900.000.

Gerak cepat unit Reskrim Polsek Sugio Polres Lamongan akhirnya dapat menangkap terduga pelaku.

“Tersangka inisial MI (16) berhasil kami amankan ini merupakan seorang residivis yang baru saja bebas dari rehabilitasi di Blitar pada 1 April 2025,” terangnya.

Ditambahkan oleh Kasihumas Polres Lamongan, pelaku sebelumnya juga pernah terlibat dua kasus kejahatan di wilayah Tuban.

Pelaku saat ini telah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan karena masih dibawah umur, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa plat nomor, sisa uang tunai sebesar Rp 2.850.000, serta dosbook handphone Vivo Y15 milik korban.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, terutama saat berkendara atau membawa barang berharga di tempat umum. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Wisata Air Panas Padusan Pacet Mojokerto, Asyiknya Berendam di Tengah Hawa Sejuk Pegunungan Welirang-Arjuno

BERITA UTAMA

TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Genjot Rehab Rumah Ibadah Langgar Darussalam

BERITA UTAMA

Bukti Cinta Kepada TNI Mbah Samijan Semangat Bantu Personel Satgas Di Lokasi TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tla

Uncategorized

Polsek Teluk Mengkudu Polres Sergai Gerak Cepat Mengamankan Pelaku Pembakaran Rumah di Dusun VI Desa Sialang Buah Kec. Teluk Mengkudu

Uncategorized

Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Mojokerto Kota Gelar Donor Darah Bersama Media

BERITA UTAMA

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto Gelar Media Gathering Bahas Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024

Uncategorized

Jum’at Berkah, Satgas Yonif 131/BRS Bagikan Makanan ke Warga Perbatasan*

Uncategorized

Amankan Ibadah Paskah, Polres Bangkalan Siagakan Personel di Sejumlah Gereja