Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:22 WIB

Polemik Oli Palsu Yamalube, Konsumen Tuntut Pertanggungjawaban

Surabaya – Polemik peredaran oli palsu merek Yamalube kembali mencuat, memicu aksi protes dari konsumen dan aktivis. Dalam aksi yang digelar oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI), Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, S.E., S.H., menyoroti lambannya respons PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIM) dalam menindak peredaran oli palsu yang telah berlangsung lama.

“Kami sangat peduli terhadap konsumen. Tidak habis pikir bagaimana peredaran oli palsu ini bisa berlangsung lama tanpa tindakan tegas. Mengapa barcode tidak ditaruh di luar kemasan untuk memudahkan verifikasi? Kenapa baru sekarang YIM mengirimkan surat terkait pemalsuan ini?” ujar Baihaki dalam orasinya.

Menurut Baihaki, dampak dari peredaran oli palsu tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga negara. Ia menduga adanya kelalaian dari pihak terkait yang memungkinkan pengusaha nakal menghindari pajak.

Di sisi lain, Samuel, perwakilan tim legal dari PT Surya Timur Sakti Jatim (distributor resmi Yamalube di Jawa Timur), menegaskan bahwa pihaknya bukan pemilik merek, melainkan hanya distributor besar.

“Kami mendukung pemberantasan oli palsu. Kami sudah bersurat ke YIM, namun kami membutuhkan bukti foto agar bisa segera ditindaklanjuti. Kami sendiri tidak bisa berbuat banyak karena bukan pemilik merek,” jelas Samuel.

Samuel juga memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang masuk guna membantu konsumen mendapatkan kepastian hukum terkait kasus ini.

Kasus pemalsuan oli bermerek seperti Yamalube bukanlah hal baru. Namun, protes kali ini semakin menguat karena dugaan bahwa produsen oli asli kurang aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perbedaan oli asli dan palsu.

“Kami ingin tahu, apakah YIM pernah melakukan sosialisasi kepada konsumen? Jika tidak, berarti mereka membiarkan masyarakat tertipu dan mendukung pembodohan terhadap bangsa dan negara,” tegas Baihaki.

Saat ini, konsumen yang merasa dirugikan mendesak agar ada langkah konkret dari produsen dan pemerintah untuk memberantas peredaran oli palsu. Selain menuntut tindakan tegas, mereka juga mempertimbangkan jalur hukum sebagai opsi untuk melindungi hak-hak konsumen.(jekyridwan)

 

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kasus Pungli Program Redistribusi Lahan Desa Tambaksari Mulai Masuk Babak Baru FORMAT Ajukan Pembatalan 352 Sertifikat

BERITA UTAMA

Dandim 1002/HST Resmikan Fasilitas Air Bersih Di Awang Landas

BERITA UTAMA

Deklarasi Robinsar Untuk Maju Menjadi Bakal Calon Walikota Cilegon

BERITA UTAMA

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Mengikuti Safari Ramadhan Bupati Tanah Laut Di Masjid Al Muhajirin Desa Batu Mulia

BERITA UTAMA

POLDA JABAR TEGASKAN NETRAL DALAM KAMPANYE PILKADA 2024

BERITA UTAMA

Pengelolaan Keuangan Daerah Dinilai Baik , Bupati Lampung Selatan Hadiri Undangan BPK Di Jakarta

BERITA UTAMA

Penuh Kekeluargaan, Koptu Gafur Bantu Mempercepat Pembuatan Dapur Rumah Warga

BERITA UTAMA

Hari Bhayangkara ke -79 Polres Pelabuhan Tanjungperak Gelar Baksos, Puluhan Pengemudi Bentor dan Kuli Panggul Full Senyum