SAMPANG — Sejumlah titik lokasi Parkir di Sampang Madura Jawa Timur akan dinaikkan tarif retribusinya, pemberlakuan kenaikan tarif retribusi Parkir itu akan dimulai pada tahun 2024
Adapun titik lokasi Parkir yang tarif retribusinya dinaikkan adalah Parkir khusus di Pasar, Indoor dan potensi baru seperti di Dispendukcapil dan MPP termasuk di Pelabuhan Tanglok
Pernyataan tersebut disampaikan Yulis Djuwaidi S.Sos M.Si selaku Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Sabtu 23/12
Dijelaskan untuk di Pasar, Indoor, Dispendukcapil dan MPP dari semula Rp. 2000 menjadi Rp. 3000 bagi Kendaraan R2, sedangkan Kendaraan R4 menjadi Rp. 8000
Sementara di Pelabuhan Tanglok bagi Kapal sampai dengan 13gt naik menjadi Rp. 7000, Bongkar muat pasir menjadi Rp. 15.000 serta Pasir Rp. 13.000
“Semua Pengelolaan Parkir diserahkan ke Dishub, ini untuk peningkatan PAD dan dalam target tersebut Dishub kebagian pada Parkir serta Pelabuhan,” ujar Yulis Djuwaidi S.Sos M.Si
Ditambahkan dasar kenaikan ini dimasukkan pada regulasi Perda PDRB yang baru dan sudah di bahas di DPRD serta sudah di reviem Kemenkeu, pada prinsipnya pemberlakuannya sudah harus dilaksanakan tahun 2024. (NH-red)