Jakarta – Polri memberangkatkan tim misi kemanusiaan ke Nusa Tenggara Timur (NTT) guna membantu masyarakat yang terdampak bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT.
Bencana yang terjadi pada Minggu lalu ini mengakibatkan 6 orang meninggal dunia, 3 orang hilang, serta 5 orang luka berat dan 10 orang luka ringan. Sementara itu, sebanyak 37 kepala keluarga harus mengungsi akibat rumah mereka mengalami kerusakan. Selain permukiman, bencana juga merusak 66 bidang lahan sawah dan kebun, 16 ruas jalan, 6 jembatan, 5 titik irigasi, serta memutus jaringan listrik dan air bersih.
Untuk meringankan beban masyarakat, Polri mengirimkan bantuan kemanusiaan melalui dua jalur transportasi.
Pertama, bantuan diberangkatkan dengan Pesawat Polri CN295 berupa 1.008 paket makanan siap saji, 100 kasur busa, 154 selimut, 50 unit lampu solar cell, serta 5 unit genset berkapasitas 20 Kva. Bantuan ini nantinya akan diserahkan ke Polda NTT untuk didistribusikan ke masyarakat terdampak.
Kedua, bantuan juga diberangkatkan melalui jalur laut menggunakan KP. IBIS – 6001 yang bertolak dari Pelabuhan Marina, Labuan Bajo, menuju Pelabuhan Marapokot, Kabupaten Nagekeo, pada Senin (15/9/2025) pukul 17.00 WITA. Adapun bantuan yang dibawa melalui jalur laut terdiri dari:
– 4 unit genset berkapasitas 10.000 watt
– 1 unit genset berkapasitas 9.000 watt
– 150 kardus air mineral
– 500 meter kabel listrik
– 50 buah lampu penerangan
Selain logistik dan sarana listrik darurat, Polri juga menyiapkan obat-obatan dan Bahan Habis Pakai (BHP) untuk mendukung kebutuhan kesehatan warga terdampak bencana.
Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen. Pol. Edy Murbowo, menegaskan bahwa misi kemanusiaan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat.
“Mudah-mudahan apa yang Polri bawa ini dapat meringankan beban hidup saudara-saudara kita yang terdampak bencana. Kami juga memastikan anggota Polri yang terdampak mendapatkan bantuan agar bisa kembali bertugas dengan baik melayani masyarakat,” ujar Irjen. Edy Murbowo.
Ia menambahkan, bantuan yang dikirimkan diharapkan mampu memenuhi kebutuhan mendesak warga, khususnya akses listrik, air bersih, logistik harian, serta layanan kesehatan darurat.
“Semoga apa yang kita lakukan mendapat ridho Allah SWT dan menjadi implementasi dari tagline Polri untuk Masyarakat. Kami berkomitmen hadir di tengah kesulitan rakyat,” pungkasnya.
[15/9, 22.11] Humas Polresta Mojokerto Jinarwan_Prakasa: Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak AMK, Dua Tersangka Diamankan
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditipid PPA-PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penelantaran dan kekerasan berat terhadap seorang anak perempuan berinisial AMK (9 tahun).
Subdit II Direktorat PPA-PPO mengumumkan penangkapan dua tersangka, yakni SNK (42), ibu kandung korban, dan EF alias YA (40), pasangan SNK, Senin (15/9/2025).
“Pada kesempatan hari ini kami sampaikan bahwa penyidik telah mengamankan dua orang tersangka, yaitu saudari EF alias YA dan saudari SNK, terkait tindak pidana penelantaran, kekerasan terhadap anak, serta penganiayaan berat,” ujar Kombes Pol. Ganis Setyaningrum.
Menurut Ganis, kedua pelaku sejak lama tinggal bersama AMK dan saudara kembarnya, ASK, di wilayah Jawa Timur. Selama kurang lebih 8 tahun, korban mengalami kekerasan mendalam secara berulang.
“Korban AMK mengalami kekerasan yang sangat berat, berbeda dengan yang dialami saudara kembarnya. Kondisi fisik korban jelas menunjukkan adanya penganiayaan. Motif masih kami dalami, namun diduga korban sengaja dibawa ke Jakarta untuk dibuang,” jelasnya.
Ganis menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Kementerian Sosial untuk melakukan pendampingan psikologis dan pemulihan bagi korban maupun saudara kembarnya.
“Saat ini AMK berada dalam perlindungan Kemensos. Kondisinya mulai membaik, berat badan yang sebelumnya hanya 9 kilogram kini sudah meningkat menjadi 16–19 kilogram. Anak sudah bisa berjalan, berlari, bahkan rajin belajar membaca, menulis, dan mengaji,” ungkapnya.
Selain itu, hasil pemeriksaan menunjukkan ASK, saudara kembar korban, juga mengalami kekerasan, meski berbeda tingkatannya. Penyidik tengah mendalami alasan mengapa terjadi perlakuan berbeda antara keduanya.
“Proses penyidikan kasus ini memang memakan waktu panjang, karena korban mengalami trauma yang sangat berat. Setiap keterangan korban kami gali secara hati-hati dan mendetail, sambil dibantu kementerian terkait dan lembaga internal. Alhamdulillah, berkat kerja keras penyidik, akhirnya perkara ini bisa terungkap,” pungkas Kombes Pol. Ganis.
Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Rutan Bareskrim Polri, sementara penyidik masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang menyertai kasus ini.(jekyridwan)











