Kepala Desa Mlirip IR. PURWANTO NL.P Gelar Sosialisasi Bahaya dan Konsekuensi Pernikahan Dini

Oplus_131072
MOJOKERTO, 20 Februari 2026 – Kepala Desa Mlirip, Ir. Purwanto NL.P, menggelar kegiatan sosialisasi mengenai konsekuensi pernikahan dini dan dampaknya terhadap aspek hukum, sosial, dan ekonomi.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (20/2/2026) ini menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kesiapan mental, hukum, dan ekonomi sebelum memasuki jenjang
pernikahan.
Dalam ungkapannya, Kepala Desa Mlirip Ir. Purwanto NL.P menegaskan bahwa pernikahan dini dapat membawa berbagai konsekuensi serius, tidak hanya bagi pasangan yang menikah, tetapi juga bagi keluarga dan lingkungan sekitar.
“Pernikahan memiliki dampak yang luas, mulai dari risiko hukum, ketidaksiapan ekonomi, hingga dampak sosial dan psikologis. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami konsekuensi tersebut agar dapat mengambil keputusan yang tepat,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut menghadirkan narasumber Sumardi, S.H., M.H., Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Golkar. Dalam pemaparannya, Sumardi menjelaskan bahwa pernikahan dini juga memiliki implikasi hukum yang jelas dan diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Ia menekankan pentingnya peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah desa dalam memberikan pendampingan kepada generasi muda agar tidak terjerumus pada keputusan yang dapat merugikan masa depan mereka.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, di antaranya Ketua RT dan RW, Tim Penggerak PKK, tokoh masyarakat, Linmas, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun kesadaran masyarakat terkait pentingnya perencanaan masa depan yang matang.
Kepala Desa Mlirip berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami dampak pernikahan dini dan mampu memberikan arahan yang tepat kepada generasi muda.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari risiko pernikahan dini, sekaligus membangun masyarakat yang lebih sadar hukum, mandiri secara ekonomi, dan kuat secara sosial,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme dari para peserta, yang aktif mengikuti diskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait permasalahan yang sering terjadi di lingkungan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Mlmenegaskan mlirip menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta menciptakan generasi yang lebih siap menghadapi masa depan dengan perencanaan yang matang dan bertanggung jawab.(jekyridwan)
