Anggota DPRD Jawa Timur Sumardi, S.H., M.H. Gelar Sosialisasi Dampak Hukum, Sosial, dan Ekonomi di Desa Mlirip, Jetis, Mojokerto

Oplus_133120
MOJOKERTO. 20/2/2026 Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Golkar, Sumardi, S.H., M.H., menggelar kegiatan sosialisasi mengenai konsekuensi dan dampak berbagai persoalan dari sisi hukum, sosial, dan ekonomi di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh antusias dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta perangkat desa.
Acara tersebut turut dihadiri Kepala Desa Mlirip, Ir. Purwanto NL.P, perangkat desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Bhabinkamtibmas, Linmas, Ketua RT dan RW, kader PKK, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan keseriusan bersama dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aspek hukum dan dampaknya dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam sambutannya, Sumardi, S.H., M.H. menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami konsekuensi hukum serta dampak sosial dan ekonomi yang dapat timbul dari berbagai tindakan yang melanggar aturan.
“Pemahaman hukum sangat penting
masyarakat agar dapat melindungi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan. Dengan mengetahui konsekuensinya, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan serta menjaga ketertiban dan kesejahteraan bersama,” ujar Sumardi.
Kepala Desa Mlirip, Ir. Purwanto NL.P, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Sumardi, S.H., M.H. yang telah memberikan perhatian kepada masyarakat Desa Mlirip. Sosialisasi ini menjadi bekal penting bagi warga agar lebih memahami hukum dan dampaknya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber kompeten di bidang hukum, yaitu Retno, seorang advokat, serta Yunus, yang juga berkompeten di bidang hukum. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan berbagai konsekuensi hukum yang dapat timbul dari pelanggaran aturan, serta dampak sosial dan ekonomi yang dapat memengaruhi kehidupan masyarakat secara luas.
Retno menjelaskan bahwa kesadaran hukum merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum melalui pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Yunus menambahkan bahwa dampak pelanggaran hukum tidak hanya dirasakan secara pribadi, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi sosial dan ekonomi keluarga serta masyarakat sekitar.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan suasana interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Mlirip semakin memahami pentingnya kesadaran hukum serta mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan sejahtera.
Sosialisasi ini juga menjadi bentuk nyata kepedulian wakil rakyat dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat di wilayah Jawa Timur, khususnya Kabupaten Mojokerto.
Editor jekyridwan
